Silaturahmi Balai PJPH Dan Kanwil Kemenag Sulsel: Perkuat Sinergi Menuju Wajib Halal 2026
Kontributor
Makassar ( Kemenag Sulsel ) — Upaya memperkuat layanan jaminan produk halal di Sulawesi Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Hal ini tercermin dalam pertemuan silaturahmi antara Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar, Sabtu (8/3/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh H. Rusfandi selaku Kepala Balai PJPH Provinsi Sulawesi Selatan dengan wilayah kerja se-Sulawesi. Rombongan diterima oleh Ali Yafid, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas sejumlah langkah strategi dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Rusfandi menyampaikan beberapa agenda penting yang menjadi fokus pembahasan bersama Kanwil Kemenag Sulsel. Salah satunya adalah dukungan permohonan peminjaman fasilitas sarana prasarana kantor di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel yang akan dimanfaatkan oleh Balai PJPH Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan strategi bersama dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). Program nasional ini bertujuan agar seluruh produk makanan, minuman, serta produk tertentu yang beredar di Indonesia telah memiliki sertifikat halal.
“Sinergi dengan Kanwil Kemenag sangat penting dalam mendukung percepatan implementasi program jaminan halal produk, khususnya dalam menyukseskan Wajib Halal Oktober 2026,” ujar Rusfandi.
Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai PJPH Sulsel dan Kanwil Kemenag Sulsel. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan Kanwil Kemenag dalam membangun dan mengembangkan ekosistem halal di Provinsi Sulawesi Selatan.
Menyanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid menyambut baik silaturahmi dan rencana kolaborasi yang diinisiasi oleh Balai PJPH Sulsel. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel siap memberikan dukungan dalam upaya memperkuat layanan jaminan produk halal di daerah.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan ekosistem ekosistem halal dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Selatan,” ungkap Ali Yafid.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Balai PJPH Sulsel dan Kanwil Kemenag Sulsel semakin solid dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam percepatan sertifikasi halal dan penguatan ekosistem halal di wilayah Sulawesi Selatan.