UPZ Kemenag Makassar Salurkan Bantuan Usaha Produktif, Perkuat Kemandirian Ekonomi Di Kampung Zakat Mallewang
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar hari ini menyalurkan bantuan modal usaha produktif kepada kelompok mustahik di Kampung Zakat Malewang, Kecamatan Biringkanaya ,Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan realisasi dari program pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ASN Kemenag Kota Makassar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Makassar, Ahmad Malik Thaha, bersama staf GARAZAWA Kemenag Kota Makassar.
Ahmad Malik Thaha menjelaskan bahwa penyaluran kali ini menyasar dua kelompok usaha potensial, yakni Kelompok Pengrajin Ketupat dan Kelompok Ternak Bebek Petelur. Bantuan ini diberikan dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar kelompok penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan modal kerja ini dapat menjadi daya ungkit yang signifikan bagi kelompok usaha di Kampung Zakat Malewang,” tutur Malik Thaha.
“Tujuan utama kami adalah mentransformasi status penerima manfaat (mustahik) menjadi pemberi manfaat (muzaki), sehingga tercipta kemandirian ekonomi yang berkelanjutan di tengah umat.” ujarnya menambahkan.
Fokus Bantuan
• Kelompok Pengrajin Ketupat: Bantuan diarahkan untuk pengadaan bahan baku berkualitas dan peralatan penunjang guna mengoptimalkan produksi, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.
• Kelompok Ternak Bebek Petelur: Bantuan difokuskan pada investasi bibit unggul, pakan, dan perbaikan sarana/prasarana kandang, untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas telur yang dihasilkan.
Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf menegaskan komitmen UPZ Kemenag Kota Makassar untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana zakat ASN secara transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat. Kampung Zakat Malewang dipilih sebagai pilot project pemberdayaan komunitas berbasis zakat.
Kegiatan penyaluran ditutup dengan sesi monitoring dan evaluasi singkat, memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai rencana pengembangan usaha yang telah disepakati.(Malik)