Berita yang Beredar di Radio Swasta Perlu Diklarifikasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Humas Makassar) - Kepala Kementerian Agama Kota Makassar, Muhammad Nur Halik, S.Sos., MA. menyampaikan perlunya mengklarifikasi berita yang beredar di salah satu media audio di Kota Makassar. Hal ini diungkapkan pagi tadi Rabu (18/08/2018) saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, salah satu radio di Makassar ini keliru menerima informasi tentang kedatangan Anggota Dewan DPR RI ke Kanwil Kemenag di jalan Nuri. "Tadi pagi saya dengar secara langsung melalui radio swasta saat dalam perjalanan menuju kantor, diberitakan bahwa ini lagi viral Kanwil Kemenag gerah dengan kata 'bangsat' dari komisi VII dari yang berkunjung di Kanwil, inikan keliru" pangkasnya.

"Pertama, yang datang itu anggota Komisi VIII bukan Komisi VII. Beliau adalah H. Samsuniang yang merupakan anggota Komisi VIII yang membidangi tentang agama. Yang kedua adalah anggota DPR yang mengungkapkan kata 'bangsat' itu juga bukan dari Komisi VII tetapi dari Komisi III pada saat mengadakan rapat dengan Menteri Agama" tegasnya.

Nur Halik mengungkapkan perlunya mengadakan cek dan ricek terhadap berita yang mau diberitakan kepada masyarakat. "Radio tersebut salah alamat tentang oknum yang mengucapkan kalimat tidak pantas yang ditujukan kepada Lembaga Kementerian Agama". tuturnya.

Nur Halik juga mengklarifikasi kedatangan Anggota DPR ke Kanwil bukan untuk membahas kata 'bangsat'. "Yang datang berkunjung ke Kanwil itu adalah Anggota DPR RI Komisi VIII yang justru membela Kemenag, jadi bukan Komisi VII dan kedatangannya ke Kanwil adalah untuk membahas agen travel umrah dan haji yang sangat meresahkan masyarakat". terangnya menutup percakapan. (Syh/Riz/Arf)

 


Wilayah LAINNYA