Makassar, HUMAS SULSEL – Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI H. Zainal Mustamin mengungkapkan hal tersebut ketika membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Ahli Madya Dalam Fungsi Mediasi Perkawinan dan Keluarga Wilayah Timur yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Senin 05 Juni 2023.
“Penghulu memiliki tugas yang istimewa, yaitu menyisir dari hulu ke hilir. Jika suatu rumah tangga mengalami disharmoni, penghulu pun ikut berperan untuk membantu memediasi dengan harapan tidak terjadi perceraian,” ungkap Zainal Mustamin mengawali sambutannya.
Olehnya itu, kata mantan Kakanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara ini, kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu ini sangat urgen dilaksanakan dengan harapan dapat melahirkan mediator-mediator ulung dari kalangan penghulu yang bisa membantu hakim di Pengadilan Agama dalam memediasi disharmoni rumah tangga.
“Tugas Penghulu sangat berat, disamping tugas pengawasan pencatatan nikah dan pelayanan nikah, Penghulu juga mendapatkan tambahan tugas memberi layanan pendampingan bagi keluarga yang telah menikah,” ujarnya menambahkan.
Dihadapan peserta yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat ini, Zainal Mustamin mengaku turut prihatin dengan kian meningkatnya angka perceraian di kalangan masyarakat Indonesia saat ini, sehingga secara khusus dirinya berpesan kepada Penghulu agar menjalankan fungsi mediasi yang benar-benar meyakinkan agar disharmoni suatu rumah tangga tidak berujung perceraian di Pengadilan Agama.
“Penyelesaian melalui Pengadilan kalau bisa itu menjadi pilihan terakhir. Penghulu mestinya melakukan mediasi yang benar-benar meyakinkan, dan kalau tidak berhasil, upayakan mengajak mereka untuk rujuk kembali, dampingi terus mereka,” imbaunya.
Ditambahkan Zainal Mustamin bahwa ketika sakralitas pernikahan itu mengalami kelunturan dan perceraian telah menjadi trend, maka Penghulu dan kita semua selaku insan Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan menjaga keharmonisan keluarga Indonesia.
Diakhir sambutannya, Zainal Mustamin mengajak peserta untuk menyebarluaskan dan mempromosikan secara massif contoh keteledanan keluarga yang harmonis. “Semakin banyak kita promosikan semakin banyak keluarga-keluarga baru menjadikannya idola. Seperti pasangan mantan Presiden Habibi – Ainun dari Sulsel ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Analis Kebijakan pada Subdit Bina Kepenghuluan, Makhzaini mewakili Kasubdit Bina Kepenghuluan melaporkan bahwa kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Ahli Madya ini adalah program atau kegiatan ketiga yang dilaksanakan dari empat kali yang direncanakan, dimana program pembinaan yang keempat akan dilaksanakan di Sumatera Barat.
Adapun peserta pada kegiatan yang teselenggara atas kerjasama Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat ini berasal dari unsur Penghulu Madya, Kepala Seksi Bimas Islam dan satu orang peserta dari Pengadilan Agama Kota Makassar.
Pada kegiatan yang diagendakan berlangsung selama 5 hari berturut-turut ini (05 – 09 Juni 2023) menghadirkan pemateri dari BP4 Pusat, antara lain Hj. Nilmayeti, Radithya Bustam, Dr. H.Ahmad Juraedi dan Afwan Faizin, serta dijadwalan akan hadir Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. pada hari Kamis 8 Juni 2023. (AB)