Madinah, (Inmas Sulsel) - "Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un", Kabar Duka dari Madinah Al Munawwarah, seorang Jamaah Calon Haji (CJH) asal Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar, dikabarkan meninggal Dunia, atas nama Hadia Daeng Saming, lahir di Tangalla Kabupaten Gowa, tanggal 23 oktober 1945.
Kabar duka ini diperoleh dari salah satu Petugas Haji Indonesia Muhammad Syarif, yang bertugas di Daerah Kerja Bandara Madinah melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah seorang panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Makassar.
berikut Isi pesan WhatsAppnya
Telah meninggal dunia seorang jamaah dari Kloter UPG 5 an. Hadia Daeng Saming No. Paspor B 9361415, meninggal di Klinik Bandara Madinah pada pukul 15.04 WAS.
Adapun Kronologis kejadian, sesuai informasi dari dr. Fadila petugas TKHI dari Kloter UPG 5 adalah sbb;
Sekitar 2-3 jam sebelum mendarat, jamaah mengeluh sesak napas. Kami berikan penanganan berupa oksigenasi, dan pemberian obat oral serta inhalan. Kondisi pasien membaik, sehingga menolak menerima terapi oksigen meskipun sdh kami tekankan untuk dipertahankan. Pasien menolak diinfus dan menolak diangkut memakai mobil khusus untuk pasien pengguna kursi roda setelah turun dari pesawat. Sehingga salah satu TKHI perawat mendampingi jamaah tersebut untuk turun dari pesawat. Pada saat mengantri untuk imigrasi, pasien pingsan lalu dibawa ke klinik bandara. Di klinik bandara pasien asistole (henti jantung). Lalu dilakukan CPR,
namun tidak berhasil dan pasien dinyatakan
meninggal sekitar pukul 15.04 WAS di Klinik Bandara.
Catatan;
Pada pukul 17.00 WAS, jenazah sudah dibawa ke rumah sakit Arab Saudi dengan menggunakan mobil jenazah untuk proses lebih lanjut.
itu informasi yg benar sy dapatkan dari linjam bandara.
Terpisah Ketua Kloter 5 UPG, H Faried Wajedi, mengungkapkan wanita yang lahir tahun 1945 diakibatkan gagal napas karena penyakit paru obstruktif kronik. “Sempat diberi pertolongan pertama O2 di pesawat,” ungkapnya. Sesaat setelah mendarat, sempat diberi tindakan CPR (Resusitasi Jantung Paru/RJP) di klinik bandara sebelum menghembuskan nafas terakhir. (arf)