Penyuluh Agama Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) - Beberapa Penyuluh Agama Kota Makassar dan Imam kota Makassar menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Horison. Kamis (24/5/2018).

Sosialisasi pelaksanaan pengawasan tersebut mengambil tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu juga dihadiri oleh Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Selatan dan Kota Makassar.

Setelah membuka acara, Kepala Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, L Arumahi mengungkapkan dalam sambutannya bahwa Bawaslu dibentuk yang merupakan tuntutan dari undang-undang negara kita. "Kami meminta bantuan semua yang hadir untuk mensosialisasikan undang-undang yang berhubungan dengan Pemilukada." ungkapnya.

L Arumahi memberikan contoh tentang penerima uang yang biasa disebut dengan serangan fajar. "Yang menerima money politik juga mendapat hukuman dan contoh lain lagi seperti mencoblos 2x di dua tempat yang berbeda akan dipenjara minimal 3 tahun" jelasnya. Yusuf Sewang yang juga merupakan penyuluh agama Islam kecamatan Panakkukang menjadi pembaca doa dalam sosialisasi tersebut. (Riz/arf)


Wilayah LAINNYA