Segera, PTSP Kanwil Kemenag Sulsel Berbasis Website

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, HUMAS SULSEL ~ Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan terus berbenah dan berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan  pemberlakuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis Website.

Guna mematangkan persiapan pemberlakuan PTSP berbasis web ini, maka dilaksanakanlah bimbingan teknis (bimtek) bagi ASN maupun non ASN yang nantinya bertindak sebagai admin, baik yang akan bertugas di PTSP maupun admin pada masing-masing satker lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.

Bimtek yang digelar di aula lantai 4 gedung PHU ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Fathurrahman. Turut hadir subkoordinator keuangan Muh. Asta, subkoordinator Ortala dan KUB Hasbullah Muntu serta Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum Burhanuddin Majid.

Selain berbasis web, PTSP Kanwil Kemenag Sulsel juga nantrinya akan menggunakan aplikasi online yang di dalamnya termuat persuratan online, disposisi surat, penomoran surat. bahkan pengurusan rekomendasi umrah serta sertifikat halal.

"Guna memudahkan masyarakat mengakses PTSP Kanwil Kemenag Sulsel berbasis web ini, maka kedepannya aplikasinya akan dimasukkan ke appstore android", tutur Muhammad Asda selaku mentor pada bimtek ini, Selasa 25 Januari 2022.

Masih kata Asda, bahwa bagi yang ingin mengakses web ini, bisa membuka link Ptspsulsel.kemenag.go.id dimana didalamnya terdapat kurang lebih 40 layanan, baik layanan perizinan maupun non perizinan.

Sementara Kabag TU Fathurrahman menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi di bidang teknologi informasi yang mengkhususkan pelayanan informasi pada PTPS Kanwil Kemenag Sulsel.

"Kita tentunya berharap aplikasi PTSP berbasis web ini dapat memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait berbagai persyaratan atau prosedur layanan dan memudahkan masyarakat mengakses informasi guna meminimalisir kekurangan dokumen yang dipersyaratkan serta mempersingkat proses administrasi layanan", kata Fathurrahman.

Diinformasikan bahwa ketika segala persiapan dan tahap uji coba pemberlakuan PTSP berbasis web ini telah dilakukan, maka dalam waktu dekat ini akan digelar launching oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni. (AB)


Wilayah LAINNYA