A. PROFIL KABUPATEN SINJAI
A. Sejarah Singkat Kabupaten Sinjai
Kabupaten Sinjai mempunyai nilai histories tersendiri, dibanding dengan kabupaten-kabupaten yang di Propinsi Sulawesi Selatan. Dulu terdiri dari beberapa kerajaan-kerajaan, seperti kerajaan yang tergabung dalam federasi Tellu Limpoe dan Kerajaan – kerajaan yang tergabung dalam federasi Pitu Limpoe.
Tellu limpoe terdiri dari kerajaan-kerajaan yang berada dekat pesisir pantai yakni Kerajaan Tondong, Bulo-bulo dan Lamatti, serta Pitu Limpoe adalah kerajaan-kerajaan yang berada di daratan tinggi yakni Kerajaan Turungen, Manimpahoi, Terasa, Pao, Manipi, Suka dan Bala Suka.
Watak dan karakter masyarakat tercermin dari system pemerintahan demokratis dan berkedaulatan rakyat. Komunikasi politik di antara kerajaan-kerajaan dibangun melalui landasan tatanan kesopanan Yakni Sipakatau yaitu Saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai konsep “Sirui Menre’ Tessirui No’ yakni saling menarik ke atas, pantang saling menarik ke bawah, mallilu sipakainge yang bermakna bila khilaf saling mengingatkan.
Dalam Lontara susunan Raja – raja yang ada diSinjai pada masa lampau, bahwa yang pertama menjadi Raja dan Arung ialah Manurung Tanralili, yang kemudian dikenal dengan gelar TIMPAE TANA atau TO PASAJA
Isi PERJANJIAN TOPEKKONG adalah
1. Maddume to sipalalo
Mabelle to sipasoro
Seddi Pabbanua pada rappunnai
Lempa asefa mappanessa
2. Musunna Gowa musunna to Bone na Tellulimpoe
Makkutopi assibalirenna
3. Sisappareng deceng teng sisappareng ja
Sirui menre teng sirui no
Malilu sipakainge mali siparappe
Artinya adalah :
1. Saling mengisinkan dalam mencari tempat bernaung
Saling memberi kesempatan dalam mencari ikan
Satu rakyat milik kita semua
Kemanalah padinya dibawa itulah yang menentukan
(kerajaan mana yang dipilihnya)
2. Musuh kerajaan Gowa juga musuh Kerajaan Bone dan
Tellulimpoe
Demikian pula sebaliknya
3. Saling memberikan kabaikan bukan kejahatan
Saling bantu membantu tidak saling mencelakakan
Yang lupa diri diingatkan, yang hanyut diselamatkan.
B. Letak GeografisSecara geografis, Kabupaten Sinjai terletak di bagian timur Propinsi Sulawesi Selatan yang berjarak sekitar 223 km dari kota Makassar. Tepatnya berada pada posisi :5o19 50 5o36 47 LS dan 119o48 30 – 120o10 00 BT. Luas wilayah Kabupaten Sinjai seluas 819,96 Km2 (81.996 Ha). Kabupaten Sinjai sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bone, sebelah timur dengan Teluk Bone, sebelah selatan dengan Kabupaten Bulukumba dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Gowa. Secara Administratif, Kabupaten Sinjai mencakup 9 kecamatan, 13 kelurahan dan 67 Desa. Keadaan alam yang potensial didukung masyarakatnya yang sebagian petani,
SEJARAH SINGKAT KEBERADAAN KANTOR KEMETERIAN AGAMA KABUPATEN SINJAI
A. Sekitar Tahun 1950 di Daerah Tk. II Sinjai dikenal Urusan Agama Kewedanan dengan membawahi 2 wilayah. Yaitu, Urusan Agama Sinjai Barat dan Sinjai Tengah dengan Pimp. USMAN SULAEMAN.
b. Pada Tahun 1955 kedua wilayah tersebut diatas berubah menjadi Urusan Agama Lamatti dan Urusan Agama Sinjai Selatan.
c. Pada Tahun 1960 berdirilah :
1. Dinas Urusan Agama Daerah Tk. II Sinjai dengan Pimp.
H. AHMAD TAHIR.
2. Dinas Penerangan Agama Daerah Tk. II Sinjai dengan Pimp. H. MUH. SALEH NUR.
3. Dinas Pendidikan Agama Daerah Tk. II Sinjai dengan Pimp.H. ABD. KARIM.
d. Kemudian pada Tahun 1970 diadakan penyatuan kembali menjadi PERWAKILAN DEPARTEMEN AGAMA dengan Kepala Kantor USMAN SULAEMAN.
Terdiri dari :
1. Inspeksi Urusan Agama Islam dengan Pimpinan ABDUL RAHIM MARZUKI.
2. Inspeksi Urusan Penerangan dengan Pimpinan MUH.SIRI
3. Inspeksi Pendidikan Agama dengan Pimpinan H.M. YAFIE
e. Pada Tahun 1976 Departemen Agama Kab. Sinjai mengalami perubahan dari PERWAKILAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KAB. SINJAI menjadi KANTOR DEP. AGAMA KAB. SINJAI dengan Kepala Kantor H. MUDJTABA, BA
Terdiri dari :
1. Kepala Tata Usaha HAJAD HALID, BA
2. Kepala Seksi Urusan Agama ABD. RAHIM MARZUKI
3. Kepala Seksi Pendidikan Agama H. MUH. YAFIE
Struktur tersebut diatas berjalan sampai Tahun 1980
f. Pada Tahun 1981 keluarlah SK Menag No.45 Tahun 1981 yaitu Penyempurnaan kembali Kantor Departemen Agama dengan struktur sebagai berikut :
1. Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Sinjai
2. Sub. Bag. Tata Usaha
3. Seki Urusan Agama Islam
4. Seksi Madrasah dan Penda Islam pada Sekolah Umum
5. Seksi Pendidikan Agama Islam
6. Seksi Perguruan Agama Islam
7. Penyelenggara Bimbingan Haji
g. Tindak lanjut pelaksanaan struktur diatas, 8 (delapan) kali pergantian Kepala Kantor.
1. Pada Tahun 2002, terjadi lagi perubahan sebagaimana KMA Menteri Agama RI Nomor 373 Tahun 2002 dengan struktur sebagai berikut :
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai
3. Sub. Bagian Tata Usaha
4. Seksi Bimbingan Masyarakat Agama Islam
5. Seksi Pendidikan Agama Islam
5. Seksi Pendidikan Madrasah
6. Seksi Pendikan dan Pondok Pesantren
7. Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
8. Penyelenggara Syariah.
Perubahan struktur diatas diawali dengan Pejabat Pertama Drs. H. Muh. Adnan sebagai Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Sinjai