Kepala KUA Buka Kegiatan Safari Magrib di Di Masjid Fastabiqul Khairat Buaka

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Mallusetasi, (Humas Barru) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mallusetasi Muhajirin Shaleh, didampingi beberapa Penghulu dan Penyuluh Agama menghadiri kegiatan Samara KUA Mallusetasi, saat ini wilayah Desa Kupa menjadi titik lokasi kegiatan Safari Magrib Berjamaah. Rabu, 15 September 2021.


Acara tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, Penyuluh agama Kecamatan Mallusetasi, dan ibu-ibu majelis taklim Dusun Buaka. 


Dalam sambutannya, Muhajirin  menyampaikan bahwa bertugas dimanapun adalah amanah untuk melayani masyarakat. Ia berharap adanya kegiatan seperti ini menambah semangat yang baru dalam memakmurkan Masjid dan mempererat kembali ukhuwah islamiyah antar sesama Muslim. 


Selain itu, kepada Kepala KUA menyampaikan, bahwasanya kegiatan samara ini, semoga bisa menjadi ajang membangun kemitraan dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Mallusetasi ini, dan tentunya kita semuanya dapat melaksanakan program kerja yang lebih baik kedepannya. 


Sejatinya masyarakat Buaka memperhatikan secara serius terkait masalah iddah wanita yang ditalaq oleh suaminya. Masa iddah untuk perempuan yang tengah hamil adalah sampai ia melahirkan. Masa iddah untuk perempuan yang tidak hamil dan ditinggal meninggal oleh sang suami yakni 4 bulan 10 hari. Masa iddah untuk perempuan yang ditalak satu dan dua yakni sama seperti yang ditinggal meninggal oleh suaminya yaitu 4 bulan 10 hari. (Fadli/KUA Mallusetasi)


Daerah LAINNYA