A. Faisal : Pernikahan Menyatukan 2 Keluarga

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Ujung Loe, (KUA Ujung Loe) - Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Urusana Agama Kec Ujung Loe Mujahid, S Ag, M.Pd.I tentang pernikahan di Kantor KUA terlihat hasilnya. Pada senin (16/10/2017) sepasang calon pengantin melaksanakan akad Nikah Di Kantor KUA atas persetujuan Wali dan dua orang saksi sebagai salah satu Rukun Nikah.

Pernikahan di Kantor Urusan Agama Kec Ujung Loe ini disaksikan oleh Penyuluh Agama Islam, Staf Kantor Urusan Agama Kec Ujung Loe yang di Nikahkan langsung oleh Bapak Mujahid S Ag, M.Pd.I

Sebelum pernikahan berlangsung, Penyuluh Agama Islam Fungsional Andi Faisal S Ag memberikan nasehat tentang pentingnya mempersatukan dua keluarga besar dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah, yang ditunjang oleh manajemen yang baik dalam keluarga

Penghulu Kantor Urusan Agama Kec Ujung Loe Syarifuddin, S HI,MM memimpin doa bersama. Dalam doanya, syarif mengharapkan kedua mempelai menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah yang ditunjukkan dengan adanya saling pengertian, saling menghargai dan saling kasih mengasihi diantara kedua mempelai dan keluarga.

Saling berjabat tangan dan saling memafkan diantara semua yang hadir sebagai tanda berakhirnya seluruh rangkaian acara pernikahan di Kantor Urusan Agama Kec Ujung Loe.  (Syam/arf)  


Daerah LAINNYA