ASN KUA Awangpone Ikuti Bimtek e-Learning Pengendalian Gratifikasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Awaru, (Humas Bone) - Bertempat di aula KUA Kecamatan Awangpone, Awaru, Selasa (10/8/2021), sebagai tindak lanjut dari Bimtek E-Lerning teknis  pengendalian gratifikasi yang telah diikuti oleh kepala KUA Awangpone bersama operator Dahlia, pada 5 Agustus 2021 yang dibuka langsung Kanwil Kemenag Sulsel, diikuti semua ASN  Kantor KUA Awangpone.

Bimtek E-learning teknis pengendalian gratifikasi  sebagai bagian dari usaha komisi pemberantasan korupsi meminimalisir praktek gratifikasi dilingkungan apatatur sipil negara, yang pada akhirnya diharapakan, institusi pemerintahan bisa bersih dari perilaku korup.

Para ASN peserta bimtek antusias menjawab setiap pertanyaan dan mengisi kuisioner  yang ada, meski sering terkendala jaringan, namun pada akhirnya, seluruh ASN KUA Awangpone yang berjumlah 11 orang, telah menerima sertifikat digital  Bimtek e learning teknis pengedalian gratifikasi yang ditanda tangani  direktur gratifikasi komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia. (Firman/ahdi)


Daerah LAINNYA