Awaru, (Humas Bone) - Bertempat di aula KUA Kecamatan Awangpone, Awaru, Selasa (10/8/2021), sebagai tindak lanjut dari Bimtek E-Lerning teknis pengendalian gratifikasi yang telah diikuti oleh kepala KUA Awangpone bersama operator Dahlia, pada 5 Agustus 2021 yang dibuka langsung Kanwil Kemenag Sulsel, diikuti semua ASN Kantor KUA Awangpone.
Bimtek E-learning teknis
pengendalian gratifikasi sebagai bagian
dari usaha komisi pemberantasan korupsi meminimalisir praktek gratifikasi
dilingkungan apatatur sipil negara, yang pada akhirnya diharapakan, institusi
pemerintahan bisa bersih dari perilaku korup.
Para ASN peserta bimtek antusias
menjawab setiap pertanyaan dan mengisi kuisioner yang ada, meski sering terkendala jaringan,
namun pada akhirnya, seluruh ASN KUA Awangpone yang berjumlah 11 orang, telah
menerima sertifikat digital Bimtek e
learning teknis pengedalian gratifikasi yang ditanda tangani direktur gratifikasi komisi pemberantasan
korupsi Republik Indonesia. (Firman/ahdi)