Jeneponto (Inmas Jeneponto) - Salah satu program Mahkamah Konstitusi yang paling bergengsi adalah melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi dan pemberian penghargaan Anugrah Konstitusi bagi Guru PPKn yang berhasil melaksanakan pendidikan kesadaran berkonstitusi, baik yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama dan pemberian penghargaan “Anugerah Konstitusi”. Program ini dilaksanakan setiap tahun.
Dalam lingkup Kementerian Agama, Delegasi guru madrasah sulsel untuk guru PPKN tingkat MTs terpilih adalah guru PPKN MTs Al-Falah Arungkeke, Muhammad Yakub Asis, S.Ag. Minggu kemarin mengikuti pembekalan Anugerah Konstitusi untuk seluruh peserta yang lolos ke Tingkat Nasional.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan seleksi peserta menuju grand Final di Tingkat Kementerian Agama. Rabu kemarin, tepatnya tanggal 17 Oktober 2018 telah diumumkan hasil seleksi peserta yang lolos ke babak Grand Final dan Alhamdulillah, delegasi Sulsel berhasil lolos ke babak Grand Finalis (6 besar) 2 orang. Muhammad Yakub Asis, Untuk guru PPKN tingkat MTs dan Saddiah T, untuk guru PPKN tingkat MA, guru MAN Pangkep. Pengumuman ini disebar melalui medsos oleh akun resmi Facebook dan Instagram GTK Madrasah maupun PendisKemenag.
Selanjutnya akan dilakukan Pemanggilan Peserta Grand Finalis, Seleksi Grand Final, Pendidikan dan Pelatihan Grand Finalis dan tahap terakhir adalah Puncak Anugerah Konstitusi yang akan di laksanakan pada awal bulan November 2018, seperti tercantum dalam Juknis kegiatan yang sudah beredar.
Kita sama-sama berdoa, semoga delegasi kita dapat lolos ke babak 3 besar dan membawa nama harum MTs Al-Falah Arungkeke, Kemenag Jeneponto sekaligus kanwil Kemenag Sulsel, demikian harapan Kepala madrasah MTs Al-Falah Arungkeke, Kasmawati, S.Ag, M.Pd. (Fhr)