Geliat Wakaf Di Kecamatan Liliriaja

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (KUA Liliriaja) - Kesadaran masyarakat dalam berwakaf terus menggeliat, khususnya di wilayah Kecamatan Liliriaja. Dibanding tahun sebelumnya, jumlah wakaf tahun ini mengalami peningkatan yang sangat pesat, hal tersebut ditandai dengan adanya beberapa warga masyarakat yang datang ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Liliriaja untuk melaporkan keinginannya.

Tercatat untuk periode Januari sampai pertengahan Maret 2018 ini ada empat lokasi yang akan diwakafkan masyarakat. Masing-masing dua lokasi di Dare'e Kel. Appanang serta satu lokasi di kampung to bone Kel Appanang yang peruntukanya untuk pembangunan rumah ibadah (masjid), sementara satu lokasi lainya terletak di Cenranae Kel Jennae yang peruntukanya untuk pembangunan rumah imam masjid.

Hal tersebut disampaikan Nasruddin Penyuluh Agama Islam Kec. Liliriaja sesaat setelah mendampingi Rosmawati Sarni S. Ag dan Hj. Masniah, S. Ag  (Penyuluh Agama Fungsional) dalam memberikan penjelasan tentang tata cara wakaf kepada A. Wachiluddin dan H Syamsul Bahri di KUA kecamatan Liliriaja, Senin (19/3)

Adanya kesadaran masyarakat untuk berwakaf ini tentunya harus diapresiasi dengan baik, karena bertujuan untuk kemaslahatan ummat. Hal ini tertuang dalam undang - undang Nomor 41 tahun 2004 pasal 5 yang menjelaskan bahwa fungsi wakaf adalah mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Wakaf merupakan pengamalan ajaran agama islam dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridho Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya dari pada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar. Pahalanya akan terus mengalir kepada wakifnya meskipun dia telah meninggal” ujar Nasruddin. (udhin/afr/arf)


Daerah LAINNYA