H. Solihin, Tampil Sebagai Pemateri Investasi Bodong

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Arawa (Inmas Sidrap) - Dengan maraknya penipuan berkedok investasi, Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah (TK SWID) Sulsel saat melaksanakan sosialisasi Cerdas Berinvestasi di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (11/9/2019).

Data TK SWID menunjukkan, dalam rentang 2007-2017 perkiraan kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp105,81 triliun. Deputi Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintah Daerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua itu mengungkap, pelaku memanfaatkan literasi keuangan masyarakat yang masih rendah dan iming-iming keuntungan besar.

Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf yang hadir membuka kegiatan mengatakan, di era digital banyak sekali tawaran arisan dan investasi online yang ditawarkan melalui jejaring media sosial. "Bila tidak disikapi dengan baik bisa saja merugikan sehingga keuntungan yang diimpikan justru berujung buntung," ujar Mahmud.

Diakhir arahannya H Mahmud Yusuf "Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap berhati-hati terhadap penawaran produk dan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi serta memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi," pesan Mahmud.

Sementara itu H. Solihin, S.Kom, MA Kepala Seksi Pembinaaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tampil membawakan materi dengan judul Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Umroh yang membahas tentang cara mengetahui travel yang resmi dan tidak resmi yang juga banyak merugikan masyarakat dalam proses pemberangkatan haji dan umroh.

Diakhir acara para peserta diberi tips cara mewaspadai Investasi Ilegal  yakni

* Klarifikasi legalitas badan hukum melalui Dinas Koperasi setempat atau link nik.depkop.go.id

* Pastikan perusahan investasi memiliki izin usaha, izin simpan pinjam, izin pembukaan kantor cabang

* Pastikan perusahaan investasi memiliki kantor atau tempat kegiatan usaha yang jelas.

Perhatikan tingkat bunga yang ditawarkan dan bandingkan dengan lembaga kredibel. Lihat cara promosi koperasi perusahaan (sembunyi atau terbuka). Waspada janji keuntungan besar dan tidak wajar, sistem "member get member" atau berantai, serta tidak adanya barang dari investasi tersebut (hanya memutar uang investor). (andina/MF)


Daerah LAINNYA