Jelang Berakhirnya PDM MySAPK BKN, Kepegawaian Kemenag Parepare Lakukan Pendampingan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) – Mengingat batas waktu Pengisian Data Mandiri (PDM) MySAPK BKN Kantor Kementerian Agama Kota Parepare akan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2021, maka Kepala Kantor Kemenag Parepare, H. Abdul Gaffar mengimbau kepada seluruh ASN dan PTT Non ASN Kemenag Parepare untuk segera menyelesaikan PDM MySAPK sebelum batas waktu tersebut.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan upaya pendampingan yang dilakukan oleh tim kepegawaian mengingat masih adanya beberapa orang ASN yang belum menyelesaikan PDM MySAPK. 

Kakan Kemenag sendiri memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Tim Kepegawaian baik dengan senantiasa mengingatkan para ASN dan PTT Non ASN untuk menyelesaikan PDM MySAPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan maupun dengan kesediaan mereka untuk melakukan pendampingan baik secara berkelompok di Aula Kantor Kemenag maupun secara pribadi di ruangan kepegawaian dengan membawa laptop masing-masing dan menyiapkan dokumen dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal 1 MB.


Kakan Kemenag turut memantau langsung pelaksanaan pendampingan yang dilakukan oleh kepegawaian dan memonitor perkembangan penyelesaian PDM MySAPK untuk memastikan seluruh ASN dan PTT Non ASN telah menyelesaiakan PDM MySAPK mengingat sanksi bagi yang tidak menyelesaikan cukup berat, bahkan terjadi simpang siur informasi bahwa ASN yang tidak menyelesaikan PDM MySAPKnya akan mendapatkan sanksi pemecatan.

Verifikator Unit Kantor Kemenag Kota Parepare, Kartina Utami jauh hari sebelumnya telah mengingatkan sanksi bagi yang tidak menyelesaikan PDM MySAPK BKN.

 “Apabila ASN dan PTT Non ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses. Hal tersebut sesuai yang tercantum pada lampiran Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 Tanggal 10 Mei 2021,”ungkapnya.

Menurutnya, hingga hari ini, Kamis (14/10/2021) sebanyak 2 orang ASN yang belum menyelesaikan PDM MySAPK dan saat ini sudah mulai memasuki tahap verifikasi.


Daerah LAINNYA