Jelang Penutupan STQH VII Tingkat Kab.Bantaeng , Dewan Hakim Gelar Rapat Penentuan Juara

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Uluere, (Inmas Bantaeng) - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Ke-7 Tingkat Kab. Bantaeng Tahun 2019 yang berlangsung Selama 5 hari di Pelataran Terminal Loka  Desa Bonto Marannu, Kec. Uluere, hari ini memasuki hari terakhir. (Senin, 25/2/19).

Sebanyak 200 orang peserta dari 8 kontingen kecamatan telah memberikan penampilannya yang terbaik pada 23 cabang kejuaraan hingga pada gelaran final yang dihelat semalam.

Jelang acara penutupan yang akan digelar malam ini, dewan hakim menggelar Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Dewan Hakim Drs. H. M. Ribi bertempat di posko panitia/dewan Hakim di desa Bonto Marannu Kec. Uluere. (Senin, 25/2/19).

Rapat Dewan Hakim tersebut dimaksudkan guna penetapkan peserta juara I, II, dan III serta juara Harapan pada STQ Ke-VII Tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2019.

Dalam kesempatan itu Koordinator Dewan Hakim Bapak Drs, H.M. Ribi., MM memberikan arahan dan pencerahan kepada para Dewan Hakim.

H. M. Ribi mengingatkan kepada seluruh Dewan Hakim agar betul betul menjaga kerahasiaan dari hasil rapat tersebut sebelum Koordinator Dewan Hakim membacakan pada acara penutupan. Tegasnya.

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari segenap anggota Dewan Hakim dan berdasarkan perolehan nilai dari masing-masing peserta, Rapat kemudian secara bulat menetapkan para juara : I, II, dan III serta juara harapan pada STQ Ke-VII Tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan yang ditanda tangani Koordinator dan Sekretaris Dewan Hakim. (mhd/wrd)


Daerah LAINNYA