Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Sulsel Kumpulkan Para Kamad

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkep, (Humas pangkep) - Beberapa jam setelah memantau pelaksanaan USBN di wilayah kabupaten Pangkep, Kabid Penmad Dr. Hj. Yuspiani Naro, M.Pd bersama beberapa Kepala Seksi Lingkup Kanwil Provinsi Sulsel berkumpul di Aula Kantor Kemenag Kab. Pangkep. Senin (19/3/18).

Kepala Seksi Penmad Kantor Kemenag Kab. Pangkep Drs. H. Muh. Afhar B, M.Pd mengumpulkan para kepala madrasah, baik madrsah negeri maupun swasta, ini tidak lain adalah maksud dan tujuan Ibu Kabid Hj. Yuspiani adalah mensosialisasikan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. 

Kabid Menjelaskan bagaimana Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Madrasah yang berada di yayasan, serta Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Madrasah, Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB), Hak dan Beban Kerja dan Penilaian Kinerja. (mrhm/arf)


Daerah LAINNYA