Kakan Kemenag Bantaeng Dukung PA Bantaeng Dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan komitmen Pengadilan Agama Bantaeng dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sehubungan dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Ruslan Saleh, S.Ag, MH hari ini mengunjungi Kantor Kemenag Bantaeng guna bersilaturrahmi dengan Kepala Kantor Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus sekaligus penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, kamis (14/3/19).

Prosesi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini sebenarnya sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu yang dihadiri oleh Kasubag TU H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA dan hari ini merupakan penguatan sekaligus penandatanganan piagam langsung oleh Kepala Kantor Kemenag.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Bantaeng oleh Kakan Kemenag Bantaeng ini sebagai wujud dukungan kepada instansi dibawah naungan Mahkamah Agung ini atas tekad dan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

 

Menurut Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, ini merupakan langkah awal dari sebuah proses menuju perubahan atas komitmen dalan mewujudkan pelayanan yang profesional, serta bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu, Ruslan Saleh juga mengatakan bahwa Zona integritas ini dimaksudkan sebagai wujud konsistensi dan tekad untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (mhd/arf).


Daerah LAINNYA