Kakan Kemenag Bantaeng Hadiri Peresmian PTSP Kemenag Sinjai

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai, (Inmas Bantaeng) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan amanat Menteri Agama RI (LHS) yang bertujuan untuk lebih mengoptimalkan dan lebih mengefisienkan layanan-layanan Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat.

Seiring perkembangannya, Kehadiran PTSP baik bagi Kementerian Agama maupun bagi masyarakat pengguna layanan sungguh sangat dirasakan manfaatnya.
 
Hal ini tentu saja telah dirasakan bagi Kantor Kemenag Kabupaten Kota yang telah lebih dulu menerapkan sistem pelayanan ini.
 
Salah satunya adalah Kantor Kemenag Kab. Bantaeng yang telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu ini sejak 5 bulan yang lalu, tepatnya pada 17 Juni 2019.
 
Beberapa Kemenag Kabupaten/Kota lainnya kemudian berlomba-lomba untuk turut mengambil manfaat dari sistem pelayanan terpadu satu pintu ini setelah belajar dari pengalaman dan manfaat yang telah dirasakan oleh Kemenag Kabupaten/Kota lainnya yang telah lebih dulu menrapkan sistem pelayanan ini.
 
Salah satunya adalah Kemenag Kab. Sinjai yang pada hari Senin (4/11/19) kemarin telah resmi menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk sejumlah layanan-layanan dasar bagi internal Kemenag dan bagi masyarakat pengguna layanan.
 
Persemian PTSP Kemenag Sinjai ditandai dengan pengguntingan pita oleh bapak Kakanwil Kementerian Agama Prop.Sulawesi Selatan, H. Anwar Abubakar.
 
 
 
Prosesi Peresmian dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai serta unsur Forkompinda lainnya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Sinjai.
 
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng bapak Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag 

Pada kesempatan tersebut Kakanwil mengatakan bahwa PTSP ini merupakan program yang bisa memberikan layanan yang efektif dan efesien di Kab. Sinjai khususnya di Kemenag Sinjai sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. . “Kita juga berharap masyarakat yang dulunya berkunjung di Kementerian Agama Sinjai untuk pengurusan beberapa izin seperti pelayanan haji dan umrah serta rekomendasi mengurus izin satu hingga dua hari, sekarang bisa mengurus tidak sampai satu hari saja,” jelas Anwar

Menurut mantan Kakankemenag Gowa ini, kehadiran PTSP untuk memberikan pelayanan prima sehingga gerai yang ada sekarang di Kemenag Kab/Kota di Sulsel seperti di Kemenag Sinjai ini, juga akan dikembangan kepada seluruh satuan kerja yang ada diwilayah masing-masing baik satker KUA maupun madrasah.”Insya Allah program akan dikembangkan pada semua satker lingkup Kemenag dan ini peresmian kelima yang di laksanakan di Kemenag Kab/Kota " ungkapnya

Sebelumnya Kakankemenag Sinjai, H,. Abd. Hafid dalam laporannya mengatakan keberadaan PTSP di Kantor Kemenag Sinjai dengan jenis layanan sebanyak 22 item yang tersedia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya. Pelayanan menggunakan PTSP merupakan layanan baru yang diharapkan pengguna jasa layanan akan sangat mudah mengakses layanan di Kantor Kementerian Agama Sinjai . "Kami Kemenag Sinjai akan berusaha semaksimal mungkin menyukseskan pelayanan PTSP ini dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat " ungkapnya. (mhd/arf)

Daerah LAINNYA