Kakan Kemenag Bantaeng Jadi Narasumber GEMENAK

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng (Humas Bantaeng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus. S. Ag., M. Ag memenuhi Undangan Forum Anak Butta Toa Bantaeng dalam rangka program kerja GEMENAK (Gerakan Semesta Perlindungan Anak) yang tertuju kepada seluruh Anak Kab. Bantaeng. Untuk menyampaikan materi tentang Pernikahan Usia Anak, di Kantor Sekretariat PKK Kabupaten Bantaeng. Selasa 9/2/2021

Kakan Kemenag sebelum lebih jauh dalam pembahasan materi yg telah di tentukan oleh panitia, Kakan Kemenag menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Forum Anak Butta toa Bantaeng atas terlaksananya kegiatan ini. Kemudian merasa bangga berada di tengah tengah anak Butta Toa karena saya itu seperti antara anak dengan orang tua.

Lanjut Kakan Kemenag menjelaskan terkait dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas undang-undang  Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Kemudian ada beberapa alasan mengapa perkawinan anak harus dilarang

1. Perkawinan anak merupakan salah satu penyebab dari tingginya angka perceraian di masyarakat.

2. Perkawinan anak berdampak buruk pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.

3. Perkawinan anak menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

4. Perkawinan anak menyebabkan berbagai isu kesehatan.

Kakan Kemenag juga menjelaskan 4 Karakter yang ditulis oleh Stephen R. Covey,

1. Taburlah gagasan, maka tuailah perbuatan;
2. taburlah perbuatan, maka tuailah kebiasaan;
3. taburlah kebiasaan, maka tuailah karakter;
4. taburlah karakter, maka tuailah nasib,


Daerah LAINNYA