Kakan Kemenag Enrekang : Ada Dua Kesalehan Saat Berkurban

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang, (Humas Enrekang) -Kurban merupakan ibadah yang hukumnya Sunnah Muakkad untuk dilakukan pada hari Raya Idul Adha hingga hari-hari tasyriq. Seperti halnya yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Enrekang 03/08/2020.


 “Makanlah daging kurban dan berikanlah sebagian pada orang fakir”. (QS. Al-Hajj:28). Berdasarkan arti ayat tersebut maka berat timbangan daging sapi yang diqurbankan kemudian dibagi sepertiga dari seluruh daging sapi kemudian dibagi kepada 21 orang yang berkurban dan selebihnya diberikan kepada orang fakir.


"Idul Adha ada dua kesalehan yang dibina, yang pertama kesalehan ritual yaitu kesalehan yang membuat taat pada perintah Allah dan kedua adalah kesalehan sosial yang  tujuannya dapat berbagi dengan sesama manusia sehingga dapat membuat manusia lebih saleh" ungkap Kepala Kantor Kemenag Enrekang, H. Kamruddin SL.


Melihat antusias warga di Indonesia khususnya di Kabupaten Enrekang setiap tahunnya jumlah hewan qurban makin meningkat jumlahnya, itu artinya kesadran masyarakat akan hal ibadah qurban makin baik. Selama proses penyembelihan qurban tetap mengacu pada protokol kesahatan. (bob)


Daerah LAINNYA