Kakan Kemenag Resmi Tutup Diklat Teknis Substantif Penyusunan RPP

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkep, (Humas Pangkep) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Senin (19/03/2018).  Kakankemenag Pangkep Dr. H. Jamaruddin, M.Ag resmi menutup Diklat Teknis Substantif Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bagi guru madrasah di wilayah kerja kabupaten pangkep.

Diklat ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang terdiri dari guru madrasah di lingkup kemenag pangkep. Diklat ini berlangsung selama 6 hari mulai dari tanggal 14 – 19 maret 2018.

Sebelum menutup kegiatan ini, Kepala Kantor memberikan materi kepada para peserta untuk bekal dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan judul Pembangunan di bidang Agama. (mrhm/arf)


Daerah LAINNYA