Pangkajene (Humas Sidrap) – Sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB). Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, dalam sebuah acara yang berlangsung dengan khidmat.
Dalam sambutannya, Muhammad Idris Usman menegaskan bahwa penyerahan SK KGB ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Beliau menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.
“Kenaikan gaji berkala ini adalah hak ASN, namun kita harus memaknainya sebagai bentuk penghargaan yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan. Sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan, kedisiplinan, dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhammad Idris Usman.
"Kita ini adalah pelayan jadi jangan kita yang mau dilayani" tandasnya
Hal senada juga disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Sidrap, Mustari Mustafa. Dalam arahannya, ia berharap kenaikan gaji berkala ini dapat menjadi penyemangat bagi para ASN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Mustari juga mengingatkan seluruh ASN untuk rutin melakukan pemutakhiran data di aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) agar proses administrasi kepegawaian berjalan lancar.
“Pemutakhiran data di SIMPEG sangat penting untuk memastikan data kepegawaian tetap akurat dan terkini. Hal ini akan mendukung proses administrasi, termasuk pengusulan kenaikan gaji berkala di masa mendatang,” tambah Mustari.
Acara penyerahan SK KGB ini diakhiri dengan doa bersama, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Kemenag Sidrap.(ah)