Kakan Kemenag Sidrap Serahkan SK P4 Kepada Tokoh Masyarakat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Uluale, (Inmas Sidrap) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Pulu salah satu daerah yang tergolong Tipologi D1 (daerah pedalaman dan pegunungan). Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Irman, S.Ag, M.Si menyerahkan SK pengangkatan kepada 5 orang Tokoh Masyarakat yang dianggap telah mengetahui peraturan perundang undangan sebagai Petugas Pembantu Pencatat Pernikahan (P4).

Penyerahan tersebut dilakukan di KUA Watang Pulu, rabu (30/01/19) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam DR. H. Umar Yahya,M.Ag, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Pulu, Nurdin, S.Ag.

Penyerahan tersebut diawali dengan mendengarkan arahan Kepala Kantor Kemenag Sidenreng Rappang  yang menganjurkan kepada petugas P4 agar mematuhi peraturan yang ada, dan sebagai keluarga Besar Kementerian Agama petugas P4 harus menjaga wibawa Institusi dan harus sejalan dengan budaya masyarakat serta menjadi pelopor Islam Moderasi. (andina/arf)


Daerah LAINNYA