News kemenag

Kakankemenag Buka Bimwin Pra Nikah Remaja Usia Sekolah.

Palopo (Humas Palopo) , Kementerian Agama Kota Palopo bekerja sama dengan KUA Kec. Wara Selatan dengan SMA 5 Palopo Gelar Bimbingan Perkawinan  Pra Nikah Remaja Usia Sekolah dengan menyasar remaja usia sekolah (Siswa dan siswi SMA 5 Palopo).

Bertempat di SMA Negeri 5 Palopo, kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kakankemenag Kota Palopo H. Jufri

Turut hadir juga pada acara Bimwin Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Palopo (Rudding) Kepala KUA Kec. Sendana yang juga PLT KUA Wara Selatan (Sultan), Kepala SMAN 5 Palopo, Ketua IPARI Kota Palopo (Fitri), 31/10/2023.

Kegiatan ini berlangsung Pada hari Selasa, 31 Oktober Pukul 08. 00 sampai  13.00 di Aula SMAN 5 Palopo, diikuti 50 peserta yang berasal dari  Siswa/i SMAN 5 Palopo. Yang nantinya akan mendapatkan 3 Materi dari Nara Sumber yang Handal di bidangnya, 1. Fitri, S.Ag (Mengenal diri, Tantanga Remaja Masa Kini) 2. Taslim, S.Pd.I, M.Pd.I ( Konsep Diri Remaja Qurani) 3. Drs. Sultan, M.Pd.I ( Manajemen Diri, Mengelola Emosi Selp Protection)

Dalam Sambutannya H. Jufri Menjelaskan, Bimbingan Pra Nikah remaja usia sekolah adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan untuk penumbuhan kesadaran kepada remaja usia sekolah.

“Tujuan kegiatan ini untuk edukasi remaja usia sekolah sehingga remaja dapat mengetahui, memahami termasuk mempersiapkan keluarga dan generasi akan datang yang bahagia, mapan secara mental dan spritual sejak dini.

Lebih lanjut ungkap, H. Jufri Bimbingan Pra Nikah pada usia sekolah ini diselenggarakan dalam rangka mencegah pernikahan usia dini, memberi edukasi tentang tata cara penyelenggaraan akad nikah, ketentuan, syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Syariat Agama Islam, undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Agar ke depan setiap remaja bisa memastikan pernikahannya terselenggara dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku baik hukum agama maupun hukum negara.

Pergaulan anak-anak remaja saat ini  sudah tidak ada batas lagi, kata Ishak. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.

Lebih lanjut, Kakankemenag (H. Jufri)  menegaskan bahawa kegiatan ini bukan untuk menganjurkan adek-adek untuk segera menikah akan tetapi bagaimana remaja saat ini membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat dan berpengetahuan, pesan beliau. (Saif/Rdp).


Daerah LAINNYA