Bacari (Humas
Bulukumba)
– Kepala
MIN 1 Bulukumba, Nelvy, S.Pd.I.,M.Pd.I didampingi Koordinator Bidang Kurikulum,
Nasrun, S.Pd Gelar rapat koordinasi dengan seluruh guru, bertempat di Aula ruang
guru MIN 1 Bulukumba, Senin (28/03/2022)
Kegiatan ini digelar
setelah jam istirahat agar tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar. Adapun
agenda rapat hari ini terkait Jam kerja ASN selama bulan Ramadan 14443 H yang
beredar Via Whatsapp.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala MIN 1 Bulukumba menginisiasi perlunya diadakan rapat koordinasi
dengan seluruh guru sebagai ASN, agar pelaksanaan aturan jam kerja tersebut
dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh guru.
Mengawali rakor, Nasrun
sekalu korbid kurikulum menyampaikan kepada seluruh guru agar memahami dan
melaksanakan aturan jam kerja tersebut.
“Adanya aturan jam
kerja ASN selama bulan Ramadan yang beredar di WA grup, saya berharap kepada
bapak dan ibu guru untuk melaksanakan aturan tersebut dengan sebaik-baiknyaâ€.
Ungkap Nasrun
Adapun aturan jam
kerja ASN selama Ramadan 1443 H, Untuk 5 hari kerja maka jam kerja untuk hari
senin-kamis 08.00-15.00 dan jumat 08.00-15.30 sedangkan untuk 6 hari kerja maka
jam kerja untuk hari senin-sabtu 08.00-14.00.
Sementara itu,
Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy membenarkan hal tersebut dikatakannya bahwa
aturan jam kerja ASN sudah nampak sejak kemarin dan menimbulkan banyak
pertanyaan dari beberapa guru. Untuk itu, saya komunikasikan hal ini ke bagian
Penmad untuk mempertanyakan hal tersebut. Paparnya
“Setelah saya lakukan
komunikasi dengan bagian Penmad, Informasi yang diperoleh bahwasanya aturan jam
kerja itu benar adanya dan harus dijalankan oleh setiap ASN selama bulan Ramadhanâ€.
Tambah Nelvy
“Saya harap bapak
dan ibu guru dapat menjalankan aturan ini dengan sebaik-baiknya. Dan perlu juga
diketahui bahwa jam kerja efektif ASN itu minimal 32,5 jam per minggu sehingga
tidak ada celah untuk tidak dilaksanakan karena aturan ini sangat mengikat bagi
seluruh ASNâ€. Tegasnya (Asriadi/Ady)