Bacari, (Humas MIN 1 Blk) - Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sekolah Yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
MIN 1 Bulukumba merupakan Satuan pendidikan yang senantiasa memberi rasa aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Seluruh Stake Holder Madrasah selalu berupaya menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta selalu mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam menimba ilmu pendidikan.
SRA ini dapat berjalan jika semua pihak sama- sama mendukung dan mensukseskan kegiatan ini, hal tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa sekolah berjalan atas kepentingan anak – anak dan menjadi “sekolah yang etis” yang berdedikasi untuk mengembangkan potensi masing – masing anak dengan mengenali perpaduan intelejensia yang unik di setiap individu serta kebutuhan untuk mengembangkan aspek – aspek non – kognitif dari prilaku moral mereka, dan di saat bersamaan menjamin keadilan sosial dan hak – hak setiap anak.
Hal inilah yang menjadi dasar,sehingga MIN 1 Bulukumba di tunjuk sebagai Madrasah Ramah Anak oleh Pihak terkait, karena dianggap mampu menjalankan kegiatan SRA ini.
Kepala Madrasah Abd.Wahid, S.Ag.MM yang berada di Rumah jabatan Bupati mengikuti acara tatap muka dengan Bupati dan Asisten Deputi Pemenuhan hak anak terhadap pendidikan, Optimis bisa menjalankan amanah ini.
Menerutnya hak-hak anak harus dipenuhi dan diperhatikan di Madrasah, selain itu madrasah harus selalu bersih, sehat, dan aman dari kekerasan,penganiayaan dan eksploitasi. (Asr)