Kasi PHU Bulukumba dan Bro Siskohat Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Ibadah Haji

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Kemenag) – Kepala Seksi penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba H. Mapparola bersama kepala KUA Ujung Bulu berserta operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Bulukumba Irham Nur mengikuti sosialisasi regulasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler tahun 2018 di salah satu hotel di Kota Daeng Makassar.

Dihubungi melalui media sosialnya, “Bro” sapaan Irham Nur menjelaskan sesuai jadwal yang dirilis panitia pada surat undangan, kegiatan sosialisasi kebijakan perhajian ini diagendakan berlangsung tiga hari ke depan tepatnya hingga tanggal 20 Maret 2018.

Pada acara pembukaan sosialisasi, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel H. Kaswad Sartono di depan peserta dari kabupaten/kota se- Sulawesi selatan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meneguhkan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan haji yang lebih baik.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel yang membuka kegiatan sosialisasi dalam arahannya menguraikan Pemerintah khususnya Kementerian Agama berkewajiban memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan regulasi UU No. 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sebgmana telah diubah dengan UU no. 34 tahun2009.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dgn menyediakan pelayanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, dan hal-hal lain yang diperlukan jamaah haji dalam rangka memenuhi hak jamaah haji untuk mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.

Terkait proses pemberangkatan haji kabupaten Bulukumba tahun ini, Bro menjelaskan calon jamaah haji dari beberapa kecamatan telah melaksanakan pengurusan paspor di imigrasi dan dalam waktu dekat akan melaksanakan tes sebagai bagian rekruitmen pembimbing ibadah haji ditingkat Kemenag kabupaten Bulukumba. (sfl/arf)


Daerah LAINNYA