Kegiatan KUA Bontomarannu

Keistimewaan Belajar Alquran Dan Keutamaan Memperbaiki Bacaan

Suasana belajar tahsin di pelataran mesjid Bontomarannu

Bontomarannu (Humas Gowa). Al Quran kitab suci umat Islam yang merupakan salah satu mukjizat dari kenabian Muhammad SAW. Kitab yang merupakan kalamullah (perkataan Allah) dengan penulisan tauqifi. Kata tauqifi artinya berasal dari Allah SWT, disusun langsung oleh Allah tanpa campur tangan makhluk.

Pengumpulan Al Quran ada pada masa kekhalifahan Abu Bakar karena pada saat itu banyak para penghafal AlQuran yang syahid dalam medan perang. Dan kemudian ditulis ulang pada masa kekhalifahan Utsman Bin Affan.

Salah satu upaya belajar Alquran yakni dengan mengetahui ilmu tajwid. Menurut bahasa, tajwid adalah tahsin, yang artinya memperindah. Adapun menurut istilah dan mustahaknya (orang yang membaca Al Quran) wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat Alquran.

Perintah membaca Alquran dengan tartil disebutkan dalam Surat Al Muzzamil ayat 4.  Allah SWT berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Keutamaan belajar Alquran banyak disebutkan dalam hadits Nabi SAW. Membaca Alquran merupakan amalan ibadah mulia yang mempunyai berbagai keistimewaan. Karena itu, wajib bagi tiap muslim untuk belajar Alquran agar bisa membacanya dengan baik dan benar.

Inilah yang dilakukan oleh ustadzah Putriani dan ustadzah Rukayah, penyuluh agama pada KUA Bontomarannu dalam membimbing ibu-ibu Majelis Taklim As Sokra Mawang Kel. Romang Lompoa Kec. Bontomarannu, Selasa (18/10/2022).

"Saat ini ibu-ibu sedang mempelajari Iqlab," ujar Putriani disela istirahatnya setelah dari lapangan melakukan penyuluhan.

Iqlab adalah salah satu bagian dari hukum nun mati dan tanwin. Menurut bahasa, Iqlab artinya mengganti, sedangkan menurut istilah ilmu tajwid, iqlab artinya mengganti bunyi bacaan nun mati atau tanwin menjadi mim apabila huruf sesudahnya adalah huruf ba.(iar/OH)


Daerah LAINNYA