Kemenag Dukung Parepare Menuju Kota Layak Anak

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare menggelar Rapat Persiapan Evaluasi Nasional Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi Vertikal Tingkat Kota Parepare, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Walikota Parepare, Kamis (24/1/2019).

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin hak dan perlindungan anak.

Guna mewujudkan Parepare menuju Kota Layak Anak, diperlukan dukungan dan peran aktif semua pihak, tak terkecuali Kementerian Agama Kota Parepare.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, mewakili pihak Kemenag Kota Parepare, Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Kemenag Kota Parepare, H. Muh. Amin dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kec. Ujung, Amir Said ikut menghadiri rapat tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosial Budaya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare, Andi Ardian Arsyad mengatakan, kegiatan rapat yang dilakukan bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dicapai di periode tahun 2018 dan apa yang akan kita capai di tahun 2019.

“Kota Layak Anak pada tahun 2018 lalu, kita memperoleh KLA tingkat Pratama, dan target kita untuk tahun 2019 supaya lebih ditingkatkan lagi. Semuanya tergantung dari peran kita semua”, ungkapnya.

Ada 5 klaster yang harus dipenuhi agar KLA bisa terwujud, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak. Untuk mencapai lima klaster tersebut, diperlukan kerjasama serta koordinasi lintas sektor.

Adapun tugas Kemenag guna mewujudkan Parepare menuju Kota Layak Anak (KLA) adalah diharapkan melakukan pendataan adanya perkawinan anak di bawah usia  serta langkah-langkah yang dilakukan terhadap pencegahan perkawinan anak. Termasuk pembinaan terwujudnya rumah ibadah, Pondok Pesantren (Pontren) layak/ramah anak.

Untuk diketahui, Parepare telah meraih Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama selama 2 tahun berturut-turut yakni tahun 2017 dan 2018.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) sendiri membagi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) menjadi beberapa tingkatan yaitu: KLA Pratama, KLA Muda, KLA Madya, KLA Nindya, dan KLA Utama.(as/nb)

 


Daerah LAINNYA