KEMENAG JENEPONTO LAUNCHING PTSP

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Romanga (Inmas Jeneponto)- Suatu Inovasi baru yang sejak awal tahun 2018 telah diinstruksikan Menteri Agama RI.bahwa setiap Kanwil Prov.se Indonesia perlu diadakan.

Sehubungan dengan instruksi Menteri Agama RI dan pada selasa, 05/11/2019 Kepala Kanwil Kemenag. Prov.Sul-Sel yang diwakilkan ke Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag. H. Abd. Wahid  melakukan launching pelayanan terpadu satu Pintu (PTSP)Kantor Kementerian Agama Kab.Jeneponto.

Dalam laporan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Jeneponto H. Saharuddin dalam sambutan penerimaan bahwa hal ini tercetus dan ditetapkan ruangannya  sejak dari Kemenag. Kab. Pangkep menghadiri peersmian PTSP, meski itu terlebih dahulu melakukan study banding di daerah terdekat yaitu Kemenag.Kab.Bantaeng dan Kab.Bulukumba.Hal ini saya sampaikan karena ada tiga ruangan  direncanakan sebagai ruangan PTSP yaitu ( Ruangan Kepala Subbag.TU, Umum dan ruangan terbuka bagian belakang) bahkan ruangan bagian belakang sudah dipasang palpon namun karena berbeda dan tidak strategis maka kembali di tunda, akhirnya disepakati ruangan umum dijadikan sebagai ruangan PTSP.

Lanjut sekitar tiga pekan dilakukan pembenahan dan hari ini terwujud apa yang menjadi instruksi Menteri Agama dan Kepala Kanwil Kemenag. Prov. Sul-Sel setiap Kantor Kemenag.Kab./Kota memiliki Pelayanan terpadu satu pintu.

Kakanwil.Kemenag.Sul Sel yang diwakilkan Ke Kabag. TU H. Abd. Wahid  dalam sambutan bahwa keberadaan PTSP adalah  suatu reformasi birokrasi yang memudahakan dan mampu memberi  suasana yang nyaman serta cepat dan tepat ,layanan yang akuntabel dan sistimatis dalam hal pelayanan secara administrasi informasi informasi kepada khalayak baik kepada Masyarakat maupun kepada ASN itu sendiri yang membutuhkan.

PTSP mampu menciptakan kenyamanan dengan pelayanan yang sopan ramah dan punya kesan yang luar biasa sehingga masyarakat merasa puas dengan informasi yang didapatkan di tempat ini, Jangan anggap PTSP hanya sebagai lambang namun dimanfaatkan sebaik-baiknya, Sambung H. Abd. Wahid.

Sebagai petugas yang ditempatkan di PTSP adalah orang yang mampu memberi informasi dan mampu mengarahkan serta terampil dalam menyapa dan berkomunikasi  sehingga masyakat pengguna merasa puas dan nyaman.diperlu adanya pembekalan khusus terhadap para pelayan masyarakat.

Launching PTSP di tandai dengan pengalungan Sarung Sutra dan penggutingan pita ruangan PTSP Kemenag.Kab.Jeneponto oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag. Prov. Sul-Sel dan disaksikan Kepala Kemenag.Kab/Kota (Toraja Utara, Luwu, Palopo, Pare-Pare, Pangkep, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, dan pimpinan BMS area Makassar dan Gowa, Kemenag Kab. Jeneponto  dengan dilauncing PTSP ini dapat meningkatkan kinerja aparatur dan menjadikan pelayanan yang berkualitas cepat mudah dan gratis.(Fhr/wrd)


Daerah LAINNYA