Kepala KUA Soppeng Riaja Ajak Pegawai Patuhi Prokes 5 M

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Mangkoso, (Humas Barru) -  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soppeng Riaja, Muhammad Ridwan, S.Ag mengajak seluruh staf, khususnya Penyuluh Agama Islam di kantornya agar patuhi Prokes 5M.

Ridwan yang juga sebagai Penghulu di Kecamatan Soppeng Riaja itu, tak henti-hentinya mengimbau kepada Penyuluh Agama Islam agar menjadi teladan dan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M pencegahan covid-19, saat terjun ke lokasi binaannya.

Prokes 5M ini diterapkan berdasarkan instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas No 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan mewajibkan seluruh jajarannya dari pusat hingga daerah untuk melaksanakannya,"ucap Ridwan.

Kelima protokol tersebut yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Ketika ditanyai mengenai manfaat prokes ini Kepala KUA Soppeng Riaja  mengatakan,"Dengan kita menerapkan 5M itu artinya kita sudah melindungi diri kita sendiri, orang terdekat, hingga keluarga kita, inilah satu-satunya cara agar kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," ucapnya kepada Humas Kemenag Barru, Kamis (11/2/2021). Top


Daerah LAINNYA