Kepala Madrasah, Pengawas Supervisi Guru di Lingkup MTs.N.3 Jeneponto

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bangkala, (Humas Jeneponto) - Selama 6 hari  berlangsung Kepala Madrasah , pengawas menyelenggarakan supervisi guru yang berada di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Jeneponto, mulai tanggal 09 s,d. 14 Oktober  2017.

H. Rahmawati, S.Ag.M.Pd. (Kamad) supervisi merupakan proses pemberian layanan bantuan kepada Guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar  dan meningkatkan kualitas hasil mengajar, Kegiatan supervisi perangkat pembelajaran sangatlah diperlukan guru, karena setiap guru yang bekerja tiap hari tidalah yang paling dekat terkecuali Kepala Madrasah.  guru adalah  salah satu faktor penentu rendahnya mutu hasil pendidikan, juga tujuan di selenggarakan supevisi ini untuk  membangkitkan semangat  guru dalam menjalankan tugas, membina kerjasama yang harmonis antara siswa,guru supaya timbul budaya kerja yang lebih baik dan peningkatan mutu/kualitas guru maupun peserta didik,  jelas Hj. Rahma

Sasaran dan tujuan supervisi adalah perbaikan dan pengembangan kinerja guru yang langsung menangani peserta didik karena itu proses pengajaran dapat berkembang dan pada akhirnya berdampak efektifitas proses pembelajaran. Kepala Madrasah  disamping menjalankan tugas dan  tanggungjawabnya juga sebagai supervisor, saat itu pula pengawas Madrasah menjelaskan pula jika terdapt kekurangan dalam perangkat pembelajaran maka perlu pembibimgan baik dari pengawas maupun kepala Madrasah. jelas Drs. Muslimn

Dihari hari terakhir pelaksanaan sabtu,14/10/2017 H. Irfan Daming, S. Ag.M.Pd Kepala Kantor Kemenag. H.Achmad Hakim Kasubag TU dan Kepala Seksi Penmad Kemenag Kab.Jeneponto turut menyaksikan supervisi di Madrasah tersbut. (Fhr/arf).


Daerah LAINNYA