Kepala MTsS GUPPI Lembanna Gelar Rapat Pengelolaan Nilai

Kamad MTsS GUPPI Lembanna Kajang Pimpin Rapat Pengelolaan Nilai Siswa

Kajang, (Humas Bulukumba)-- Kepala MTsS GUPPI Lembanna Kajang menggelar rapat pengelolaan nilai Tahun Pelajaran 2021/2022. Selasa, 14/6/22

Rapat yang berlangsung di Ruang Guru MTsS Lembanna dihadiri oleh Kepala Madrasah (Marni,S.Pd.I.M.Pd), Wakamad Kurikulum Wali Kelas 8 (dan wali kelas 7 

Dalam pertemuan ini Kepala Madrasah menjelaskan sehubungan dengan berakhirnya PAT dan ujian Praktek maka perlu seluruh guru untuk mengakomodir semua nilai

"disampaikan kepada semua wali kelas untuk sesegera mungkin mengakomodir nilai- nilai agar cepat rampung, penaikan kelas harus dilaksanakan sesuai dengan kelender pendidikan". Ungkapnya dihadapan peserta rapat

Lebih lanjut Marni menyampaikan bahwa pengolahan  nilai yang merupakan hasil belajar diswa adalah suatu cara mengkaji dan menghitung perolehan nilai siswa dalam menentukan tingkat pencapaian akhir kompetensi siswa untuk pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa pada setiap mata pelajaran.

"Penilaian Hasil Belajar untuk penaikan kelas dan kelulusan  oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek kognitif aspek afektif, dan aspek pisikomotor yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar. Dan ini menjadi acuan atau tolak ukur bagi siswa untuk naik kelas atau lulus" tegas Marni.

"Siswa dinyatakan naik  kelas dan lulus apabila  deskripsi sikap minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Nilai ekstra kurikuler pendidikan dan kepanduan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan" lanjut WaKaMad kurikulum akademik.

Neng Ratna ( wali kelas 8 )dalam pertemuan juga menambahkan”Kriteria Kenaikan Kelas  tidak serta merta diberikan nilai  akan tetapi   melalui proses panjang yang dilakukan dari semester ganjil sampai genap.

Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
Nilai (deskripsi) sikap sekurang-kurangnya BAIK ,begitu juga dengan pengetahuan sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan, ditambah lagi kehadiran siswa". (Idr/Darma)


Daerah LAINNYA