Kepala TU MAN 4 Bone Berpartisipasi Pada Kegiatan Sosialisasi UU dan Penguatan SDM Pesantren

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Awang Tangka, (Humas Bone) – Kepala Tata Usaha MAN 4 Bone Umar Cole mengikuti sosialisasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 dan kebijakan kementerian agama dalam rangka penguatan Sumber Dya MAnusia (SDM) pesantren, KTU MAN 4 Bone mewakili Kepala MAN 4 Bone pada kegiatan tersebut, Sabtu (19/2/2022).

Kepala Sub Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Basnang Said mengadakan kegiatan kunjungan kerja sekaligus mengadakan Sosialisasi UU No.18 Tahun 2019 dan Kebijakan Kemenag Dalam Rangka Penguatan SDM Pesantren, didampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone Wahyuddin Hakim beserta jajaran yakni Kepala Sub Bagian TU Kemenag Bone Ahmad Yani, Kepala Seksi Pondok Pesantren Salahuddin di Aula Kantor Kemenag Kab. Bone, Jl Ahmad Yani, Watampone.

Peserta undangan yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren dan seluruh Satker yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bone ikut menghadiri sosialisasi tersebut, termasuk diantaranya adalah Umar Colek KTU MAN 4 Bone.

“Undang-undang tentang Pesantren memang hadir bukan saja untuk kebaikan dan kemajuan orang-orang pesantren, melainkan juga kemajuan bangsa Indonesia. Sehingga hasilnya pun nanti akan dinikmati oleh segenap masyarakat melalui produk-produk pesantren serta peran dan kiprahnya tri di berbagai sektor. Jika tanpa pengakuan saja para santri sudah bulat berpegang teguh hubbul wathan minal iman (Cinta negeri sebagian dari Iman),” menurut Umar Cole.

Dan satu hal yang penting untuk dikuatkan adalah UU Pesantren sebagai landasan hukum untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional untuk menjawab tantangan zaman kedepan, tambahnya. (Ishak/Ahdi)


Daerah LAINNYA