Maros (Humas Maros)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantimurung menjadi tuan rumah pada pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tingkat kabupaten angkatan VII. Kegiatan ini berlangsung 2 hari, dari hari Kamis (22/7/2021) hingga Jumat (23/7/2021).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 15 pasang calon pengantin dari utusan beberapa KUA se-Kabupaten Maros ini merupakan pelaksanaan dari regulasi baru yaitu Perdirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 yang penekanan pelaksanaan Bimwin diselenggarakan di KUA. Berbeda dengan Perdirjen Nomor 373 Tahun 2017 yang pelaksanaan Bimwin diselenggarakan di kabupaten.
Ketua Panitia yang juga Kepala KUA Kecamanatan Bantimurung Muzakkir,S.Sos.I.,MM, berharap dengan pelaksanaan Bimwin di KUA akan memudahkan akses layanan bagi calon pengantin.
“Semoga kegiatan ini lebih efektif dan tepat sasaran, karena para calon pengantin juga bisa lebih tahu secara lebih dalam tentang layanan-layanan yang ada di KUA,â€kata Muzakkir.
Berdasarkan penuturan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Maros, Drs. H. Abd. Rasyid, M.Pd bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan bergilir di KUA program SBSN, seperti KUA Tanralili dan KUA Mandai. (Zakkir/Ulya)