KUA Mandai

KUA Kecamatan Mandai Siap jadi Kantor Layanan Lintas Agama

KUA Revitalisasi Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Sulsel (foto: Ist)

Maros (Humas Maros)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, siap menjadi kantor yang memberikan pelayanan berbasis lintas agama.

Hal ini disampaikan Kepala KUA Mandai H. Mustafa, di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024).

KUA memiliki tugas pokok dan fungsi terkait masalah-masalah keagamaan, bukan hanya melayani urusan administrasi pernikahan.

“Terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), selama ini kan sebetulnya KUA itu bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja, tetapi juga masalah-masalah keagamaan. KUA menjadi tempat bimbingan keagamaan dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik haji dan lain-lain,” ujarnya.

Tahun 2023, KUA Kecamatan Mandai merupakan KUA Terbaik 1 dalam pengelolaan program revitalisasi KUA tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, dikutip dari nuonline, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan mulai tahun 2024 KUA akan mencatat pernikahan semua agama, bukan hanya pernikahan umat Islam.

Menag mengatakan bahwa KUA akan dijadikan sentral pelayanan keagamaan.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Menag dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Konteks di Kabupaten Maros, berdasarkan data tahun 2022, bahwa jumlah penganut agama: umat Islam 98,09 persen atau 355.871 orang, 1,37 persen persen umat Protestan atau 5.005 orang, umat Katolik 1.400 orang atau 0,41 persen. Sedangkan umat Hindu 0,6 persen atau 235 orang, dan penganut agama Budha sebanyak 196 orang atau 0,5 persen.

Berdasarkan data ini, untuk penganut agama selain Islam terbanyak di Kecamatan Mandai: 1.720 umat Protestan, 690 orang beragama Katolik, 167 umat Hindu, dan umat Budha sebanyak 101 orang.

Data ini juga berbanding lurus dengan jumlah rumah ibadah. Di Kecamatan Mandai jumlah rumah ibadah sebanyak 96 bangunan dari 883 rumah ibadah di Kabupaten Maros. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA