MIN 1 Bulukumba Respon SE Kemendikbud dan Siapkan Alternatif Penentuan Kelulusan 2021

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bacari, (Humas MIN 1 Bulukumba) - Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 terkait Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Kepala MIN 1 Bulukumba gelar rapat koordinasi/sosialisasi pada Selasa, 09/02/2021

Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy, S.Pd.I.,M.Pd.I yang didampingi oleh Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba mensosialisasikan SE Kemendikbud Nomor 1 tahun 2021 tersebut kepada guru terkhusus guru yang mengampu mata pelajaran pada tingkat kelas VI, agar segera mempersiapkan beberapa alternatif dalam penentuan kelulusan dimasa pandemi Covid-19 ini.

Beberapa poin penting yang tertuang dalam SE Kemendikbud Nomor 1 tahun 2021 diantaranya  Ujian Nasional (UN) dan Ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan, UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan,

Nelvy menyampaikan sesuai SE, Peserta didik yang dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor setiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk fortofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi sebelumnya, penugasan Tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

“Mengingat ditiadakannya Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2021 sehingga diharapkan kepada guru kelas VI dan guru mata pelajaran dikelas VI, diantaranya guru mapel Matematika, PJOK, SBDP, Mulok, Al-Qur’an hadits, Fikih, Akidah Akhlak, SKI dan Bahasa Arab, agar segera mempersiapkan beberapa alternatif dalam menentukan kelulusan peserta didik dimasa pandemi Covid-19 yang tentunya akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya saat UN masih dilaksanakan”. Tegas Nelvy dalam arahannya dihadapan guru kelas VI.

Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun, S.Pd.MM turut memperjelas arahan dari Kepala MIN 1 Bulukumba dan mengharapkan kepada seluruh guru yang mengampu mapel dikelas VI untuk melakukan langkah-langkah pemetaan kegiatan luring dan daring yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

“Dengan ditiadakannya Ujian Nasional di masa pandemi Covid-19 ini, bukan berarti tidak ada kegiatan penilaian sama sekali. Akan tetapi, kita harus tetap mempersiapkan beberapa alternatif  diantaranya dengan melakukan pemetaan berapa peserta didik yang ikut pembelajaran luring dan berapa yang ikut daring sehingga dalam pendistribusian soal atau penugasan nantinya dapat tepat sasaran”. Ungkap Nasrun

“Selain melakukan pemetaan tersebut, selanjutnya yang harus dilakukan yakni dengan melakukan komunikasi dengan orang tua peserta didik untuk memastikan kesiapan anaknya dalam mengikuti kegiatan penilaian sekaligus menyampaikan kepada para orang tua terkait adanya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang peniadaan pelaksanaan Ujian Nasional untuk tahun 2021”. Tambah Nasrun

Kepala MIN 1 Bulukumba mengharapkan kepada guru kelas VI agar tetap semangat dalam menghadapi proses penilaian peserta didik nantinya dan tetap mematuhi Penerapan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan agar terhindar dari kemungkinan terpapar virus Covid-19. (Asri)


Daerah LAINNYA