Bulukumba, (Humas MIN 4 Bulukumba) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran lingkup wilayah Kerja KPPN Bantaeng berkumpul di aula serba guna KPPN Bantaeng guna mengikuti sosialisasi langkah-langkah akhir tahun anggaran 2017.
Dalam Sambutannya Kepala KPPN Bantaeng, Kutfi Jusmianti Menyampaikan bahwa pencairan anggaran tahun 2017 harus memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan 190/PMK.05/2012 yang telah diundangkan pada tanggal 20 November 2012 silam. PMK ini mengatur tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.
Selain itu, kepala KPPN juga meminta para PPK dan bendahara pengeluaran memperhatikan system yang ada pada SPAN dan segera melakukan percepatan serapan dan realisasi anggaran menghadapi akhir tahun.
Didampingi Kepala madrasah, operator satker MIN 4 Bulukumba menerima piagam penghargaan dari KPPN Bantaeng pada akhir sosialisasi. KPPN mengapresiasi satker MIN 4 Bulukumba yang selama ini telah melakukan pengelolaan anggaran dan meraih peringkat kedua satuan kerja terbaik lingkup wilayah Kerja KPPN Bantaeng. (Syf/arf)