MIN 4 Bulukumba Terima Mutasi Siswa, Koordinator Bidang Kurikulum Ingatkan Tatib Madrasah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Terima mutasi siswa dari SD Negeri no.67 Teppoe Desa. Teppoe Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, koordinator kurikulum Hanis, S.Pd.I ingatkan tentang Tata Tertib (Tatib) Madrasah yang harus ditaati.

Hanis mengatakan seorang anak yang sudah resmi menjadi peserta didik pada MIN 4 Bulukumba, maka siswa tersebut berkewajiban menaati Tatib Madrasah yang berlaku dan tidak diperkenankan untuk melanggarnya karena akan menerima sanksi sesuai ketentuan.

“Dengan diterimanya Lee Sungmo Jusman sebagai salah satu siswa kelas dua MIN 4 Bulukumba, maka ia wajib taat pada peraturan Madrasah dan wajib mengikuti setiap kegiatan pembelajaran dan ekskul yang dipilih di Madrasah ini,” ujar Hanis dihadapan Wali siswa Sungmo  Senin (28/03/2022).

Sementara Wali siswa Lee Sungmo menyerahkan sepenuhnya kepada perangkat MIN 4 Bulukumba untuk mendidik dan membimbing akhlak Fariza supaya menjadi anak yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.

“Kami serahkan anak kami ini dididik pada MIN 4 Bulukumba, silahkan dibimbing dan berikan saja sanksi kalau melanggar Tatib Madrasah,” pungkasnya. (Hns/Alfian)


Daerah LAINNYA