Bulukumba, (Humas
Bulukumba) - Terima mutasi siswa dari SD Negeri no.67 Teppoe Desa. Teppoe
Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara,
koordinator kurikulum Hanis, S.Pd.I ingatkan tentang Tata Tertib (Tatib)
Madrasah yang harus ditaati.
Hanis mengatakan
seorang anak yang sudah resmi menjadi peserta didik pada MIN 4 Bulukumba, maka
siswa tersebut berkewajiban menaati Tatib Madrasah yang berlaku dan tidak
diperkenankan untuk melanggarnya karena akan menerima sanksi sesuai ketentuan.
“Dengan diterimanya
Lee Sungmo Jusman sebagai salah satu siswa kelas dua MIN 4 Bulukumba, maka ia
wajib taat pada peraturan Madrasah dan wajib mengikuti setiap kegiatan
pembelajaran dan ekskul yang dipilih di Madrasah ini,†ujar Hanis dihadapan
Wali siswa Sungmo Senin (28/03/2022).
Sementara Wali
siswa Lee Sungmo menyerahkan sepenuhnya kepada perangkat MIN 4 Bulukumba untuk
mendidik dan membimbing akhlak Fariza supaya menjadi anak yang bermanfaat bagi
masyarakat dan bangsa.
“Kami serahkan anak
kami ini dididik pada MIN 4 Bulukumba, silahkan dibimbing dan berikan saja
sanksi kalau melanggar Tatib Madrasah,†pungkasnya. (Hns/Alfian)