MTsN 1 Bone Gelar Bimtek Pengendalian Gratifikasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Humas Bone) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dalam pengendalian gratifikasi.  Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Pengendalian Gratifikasi. Pengendalian gratifikasi bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.  

Terkait hal, MTsN 1 Bone menggelar E-learning Bimtek Pengendalian Gratifikasi dipandu Asmar, salah satu guru MTsN 1 Bone yang telah mengikuti pelatihan tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dimonitoring Kepala MTsN 1 Bone, ”hal ini sangat penting dan wajib diikuti seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 1 Bone,“ ujar Ambo Asse. Lanjutnya, kita akan mengerti hal-hal yang termasuk gratifikasi dan bagaimana mencegah gratifikasi , Selasa (10/8/2021).


Bimtek dimulai pukul 08.00 Wita diakhiri setelah peserta bimtek memperoleh sertikat dari KPK dan dilaporkan ke ke Kanwil Kemenag Propinsi Sulawesi Selatan melalui link. Kegiatan E-learning Bimtek Pengendalian Gratifikasi MTsN 1 Bone masih dilanjutkan Kamis 12 Agustus 2021, mengingat jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang mencapai 120 orang sehingga bimtek dibagi dalam beberapa sesi dengan tujuan untuk mencegah berkumpulnya orang banyak dalam rangka memutuskan  penyebaran covid-19. (Pujiati/ahdi).


Daerah LAINNYA