MtsN Takalar Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalar (Inmas Takalar),Kepala Bidang Penmad Kanwil Agama Sulsel Hj,Yuspiani membawa materi sekaligus membuka acara Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan yang di gelar oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri Takalar,rabu 19/9/18.

Turut hadir Kepala Seksi Penmad Kemenag Takalar H.Misbahuddin,mengdampingi Kabid Penmad Hj,Yuspiani dan Kepala Kantor Kemenag Takalar Hj,Adliah,serta beberapa Pengawas Madrasah.

Hj,Yuspiani dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sebagai pendidik, guru dan tenaga kependidikan,mempunyai peran yang sangat penting dan strategis, serta menjadi faktor utama keberhasilan dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Ia mengatakan kualitas guru dan tenaga kependidikan sangat menentukan kualitas pembelajaran dalam rangka menumbuh kembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap individu peserta didik.Peningkatan performa madrasah serta pendidik yang berprestasi menjadi indikator madarasah Hebat Bermartabat ujarnya.

Disampaikan pula bahwa pada tahun 2020 akan diberlakukan penilaian berbasis kinerja terhadap guru dan tenaga kependidikan,oleh karena itu Madrasah Tsanawiyah Negeri harus menjadi barometer dan panutan bagi madrasah lain dalam peningkatan kualitas profesional seorang guru.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar Hj,Adliah dalam arahannya yang juga turut memberikan materi meminta kepada ASN di lingkup Kemenag Takalar agar sedapat mungkin mengaplikasikan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tupoksi masing masing.

Selain penerapan lima budaya kerja,Kepala Kantor juga mengingatkan agar para guru dapat meningkatkan kompetensinya,disiplin dan selalu ikhlas dalam melaksanakan tugas.

"Kedisiplinan sebagai ASN di Kemenag Takalar merupakan kesanggupan dalam mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam sebuah aturan ”Jika tidak ditaati maka akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” jelasnya.(D,tola).


Daerah LAINNYA