Pelaksanaan Pengislaman Di KUA Kecamatan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

EmpagaE, (Humas Sidrap) – Kantor Urusan Agama yang berada setiap kecamatan bukan hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan nikah tetapi sebagai tempat atau sarana masyarakat sekitar untuk melakuakan kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan dan penyuluhan dalam peningkatan pemahaman masyarakat tentang hal-hal dibidang keagamaan.

Salah satu fungsi KUA kecamatan yakni melaksanakan pengislaman terhadap seorang pemeluk agama Nasrani yang diberi hidayah untuk memeluk Agama Islam. Hal tersebut dilaksanakan pada Kantor Urusan Agama Kec. Wattang Sidenreng.

Mustafa, S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Wattang Sidenreng mengislamkan seorang perempuan yang bernama Karina. Menurut Karina yang ditemui setelah sah memeluk agama Islam mengatakan bahwa selain karena akan dipersunting seorang pemuda yang beragama Islam, Karina memang sejak dulu ingin memeluk agama Islam dikarenakan ingin merasakan indahnya Islam dalam shalat, berpuasa bahkan Karina berkeinginan untuk berhaji.

Dalam pelaksanaan pengislaman tersebut Kepala KUA didampingi oleh Penyuluh Agama Islam (Sahidin,S,Ag) juga mengatakan bahwa dengan menjadinya Karina sebagai muallaf saat sekarang ini maka tugas kami untuk membimbing dalam mempelajari agama Islam khususnya shalat dan baca alqur’an. (ah)


Daerah LAINNYA