PEMBINAAN HAJI DAN SOSIALISASI KEBIJAKAN HAJI TAHUN 2018 BERAKHIR KEMARIN

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Baruia (Inmas Selayar) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Buki mengadakan Pembinaan Haji dan Sosialisasi Kebijakan Haji tingkat kecamatan Buki yang dilaksanakan mulai tanggal 17-18 September 2018 bertempat di Masjid Babul Jannah Baruia Desa Buki yang diikuti oleh 35 orang peserta terdiri dari Penyuluh non PNS, Para P3N, Imam lingkungan dan masyarakat yang sudah melaksanakan Ibadah Haji maupun yang belum melaksanakan Haji.

Muh. Usman, S.Sos.I dalam pengantarnya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena merupakan rukun Islam yang kelima. Ini artinya wajib dilaksanakan kepada orang telah mampu baik dari segi materi, fisik dan mental. Betapa banyak masyararakat kita yang telah memenuhi 3 kriteria tersebut, namun belum mendaftarkan diri sebagai calon Haji karena belum mengetahui prosedur pendaftaran Haji. Oleh karena itu dengan diadakannya kegiatan ini akan memudahkan dalam memnyampaikan pesan kepada masyarakat tentang proses pendaftaran dll. Imbuhnya.

Pada kegiatan Sosialisasi ini menampilkan 2 orang Pemateri yaitu Kasi PHU Drs. H. Sainuddin dengan Materi Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Kasubag TU H. Firman dengan Materi Hikmah dan Rahasia Ibadah Haji.Sainuddin dalam singkatan Materinya mengatakan ada tiga pokok kebijakan pemerintah dibidang haji yaitu memastikan semua calon Jamaah Haji yang melunasi pada tahun keberangkatannya dapat berangkat ke Tanah Suci, terkecuali bagi yang calon Jamaah yang telah melakukan penundaan. Setelah calon jamaah haji tiba di Tanah Suci, Jamaah Haji dapat melaksanakan Ibadah Haji  dengan lancar sesuai dengan tuntunan Ibadah Haji dan dapat melaksanakan Wukuf di Padang Arafah. Dan terakhir Jamaah Haji dapat dipulangkan ke tanah air.

Selanjutnya H. Firman menyampaikan meski Ibadah Haji merupakan ibadah fisik, namun  banyak makna dan hikmah, baik yang tersirat maupun yang tersurat  dalam pelaksanaan ibadah  tersebut.  Perintah Ibadah Haji tidak hanya untuk berdzikir kepada Allah SWT, menziarahi tempat suci dan menapaki jejak  para Nabi, tetapi punya tujuan yang lebih besar yaitu menyatukan umat Islam yang tersebar di seluruh dunia. (ptg)

 


Daerah LAINNYA