Pokjawas Adakan Supervisi Terpadu Bagi Guru MTsN Barru

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barru, (Humas Barru) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kabupaten Barru, pagi ini, Jumat  (09/02/2018 ) melakukan Supervisi Terpadu di MTsN Barru.

Pelaksanaan Supervisi Terpadu Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 menitik beratkan pada 12 Aspek, yakni Program Tahunan, Program Semester, Silabus, Permenag 146/2013, Kalender Pendidikan, RPP, KKM, Absensi Siswa, Buku Pegangan Guru, IT ( Laptop ) , Format Penilaian Harian, Analis dan TL, serta harus memiliki Jurnal KBM.

Ketua Pokjawas Kemenag Kab. Barru, Marwan, S.Pd.I.,MM, menyatakan bahwa, Kegiatan Supervisi Terpadu ini kami lakukan diseluruh Madrasah dan Raudhatul Athfal ( RA ) yang ada di Kabupaten Barru. Supervisi ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi perangkat pembelajaran guru sekaligus melakukan pembinaan personal kepada seluruh Tenaga Pendidik agar guru madrasah dan RA mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada."ujarnya kepada Humas Kemenag Barru. (top/arf)


Daerah LAINNYA