KUA Bontomarannu

Saat Ketidaktahuan Menjadi Salah Kaprah, Kalibrasi Kiblat Mutlak Diperlukan

Serius menyimak penjelasan tentang alat kalibrasi

Bontomarannu (Humas Gowa). KUA Kecamatan Bontomarannu bersinergi dengan Mahasiswa Program Studi Ilmu Falak dari Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin.

Para mahasiswa yang akan menjalani KKL diberikan tugas untuk memverifikasi ulang arah kiblat yang ada di Kecamatan masing-masing dan diwajibkan masing-masing 5 masjid.

Untuk mengukur arah kiblat dibutuhkan pencahayaan matahari. Cuaca yang mendung akan menyulitkan dalam menggunakan alat untuk kalibrasi penentuan arah kiblat.

Kiblat salah satu persoalan penting dalam pelaksanaan ibadah dalam Islam. Salah satunya adalah shalat. Yang merupakan salah satu rukun dalam shalat, menentukan sah tidaknya shalat kita.

Hal ini dikatakan H. Alim Bahri salah satu penghulu KUA Kec. Bontomarannu saat bersama mahasiswa KKL mempelajari alat kalibrasi kiblat, Jumat (9/9/2022). Ia mengatakan masih banyak masjid yang dibangun arahnya mengikuti arah jalan. "Dan masyarakat menganggap arah kiblat kita di Sulawesi Selatan menghadap ke Barat," tukasnya.

Sebelum melakukan kalibrasi arah kiblat perlu edukasi ke masyarakat terlebih dahulu agar tidak menimbulkan pertentangan dan masyarakat bisa menerima dengan baik," ungkap Alim.

St. Aisyah Basri mahasiswa Program Studi Ilmu Falak UIN Alauddin memaparkan bahwa arah kiblat untuk wilayah Sulsel yakni, 22 derajat dari arah barat hakiki. Jarak dalam 1 derajat dalam hitungan KM sebesar 110 KM.

Fahrul, salah satu mahasiswa, juga menambahkan ketika arah kiblat menghadap ke arah barat hakiki maka arahnya bukan ke Ka'bah tapi ke Afrika.

Luar biasa dampak perbedaan yang sangat  jauh ketika kalibrasi arah kiblat kita salah. Maka perlu ada pengukuran arah kiblat agar dalam pelaksanaan ibadah keseharian kita tidak keliru. Seperti penguburan jenazah, membangun jamban dll.(iar/OH)


Daerah LAINNYA