Watang Sawitto, (Humas Pinrang) Sanggar Seni MTsN Pinrang telah sukses gelar pertunjukan seni di Gedung PKK Kabupaten Pinrang pada Sabtu malam, 18 November 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk mengembangkan dan melestarikan kesenian daerah.
Pertunjukan seni yang berlangsung seru dan edukatif ini merupakan hasil dari inisiatif OSIM/MPK MTsN Pinrang. OSIM/MPK berhasil menciptakan terobosan dalam mengangkat kesenian tradisional yang mulai terkikis keberadaannya
Acara yang dihadiri oleh sebagian besar pengurus OSIS/OSIM dari beberapa SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Ibtidaiyyah (MI), mendapat dukungan penuh dari Ilham, selaku pembina OSIM/MPK MTsN Pinrang. Ia menyatakan bahwa pagelaran kesenian ini bertujuan untuk sosialisasi kepada generasi muda agar kesenian daerah tidak punah
Pada acara ini, berbagai jenis kesenian tradisional ditampilkan, seperti tari zaman, saping melayu, dan berbagai persembahan lainnya. "Kegiatan ini kita laksanakan untuk mensosialisasikan kepada generasi muda agar kesenian daerah tidak punah," kata H. Suardi, Kepala MTsN Pinrang
Suardi juga menambahkan harapannya agar kesenian tradisional dapat terus berkembang di Pinrang, menjadikannya lestari hingga generasi mendatang. "Supaya anak cucu kita mendatang tetap dapat mengerti berbagai macam kesenian tradisional ini," paparnya
Ketua Panitia, Sutarmi Khabir, menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah diadakan rutin sejak tahun lalu. Ia berencana untuk memindahkan lokasi pelaksanaan kegiatan agar lebih merata dan melibatkan anak-anak TK, SD, dan SMP. "Nanti kita juga libatkan anak-anak TK, SD, dan SMP," ujarnya
Sutarmi berharap bahwa dengan kegiatan ini, kesenian daerah di kalangan generasi muda terus berkembang, dan bakat peserta didik lebih terasah. "Karena sesungguhnya, proses paling mudah untuk melestarikan kesenian daerah adalah lewat pendidikan," tegasnya
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pinrang, menyatakan bahwa program pengembangan kesenian tradisional merupakan implementasi dari UU No 5 tahun 2017 yang mencakup perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan objek kebudayaan. "Pelajar adalah generasi emas yang memiliki potensi besar pelestarian kebudayaan," ungkapnya
Dalam upaya pelestarian kesenian tradisional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melibatkan pelajar SD dan SMP didampingi seniman profesional untuk mengenal dan menjadi pelaku seni tradisi. "Ini diharapkan bisa terus melestarikan dan memajukan kebudayaan khususnya seni tradisi," paparnya (Ilham)