Sekolah Madrasah Dari 3 Kabupaten Ikuti Sosialiasi Penuntasan DIA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (Inmas Bulukumba) – Pelaksanaan sosialisasi penuntasan daftar isian akreditasi (DIA) sekolah madrasah dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba pada kamis (28/06/18). Sosialiasi yang digelar oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan diarahkan kepada sekolah madrasah sasaran dari  3 kabupaten, yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai, dan Selayar.

Pengurus BAN S/M Provinsi Drs. H. Hawire, M. Si menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting karena akreditasi merupakan bagian dari peningkatan mutu sekolah madrasah sehingga dirinya berharap pengisian Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) harus selesai sebelum batas akhir 30 juni 2018.

Dirinya juga menjelaskan adanya perubahan yang terjadi sebagai konsekuensi logis terbitnya permendikbud nomor 13 tahun 2018 tanggal 28 April 2018  tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.

 “salah satunya Ada perubahan istilah. Dulu BAP S/M sekarang BAN S/M dan berkantor di LPMP bukan lagi di  Dinas Pendidikan Provinsi.” jelasnya.

Pada kesempatan ini pula dirinya menyampaikan Harapan ketua BAN S/M provinsi agar sekolah madrasah di Sulawesi selatan khususnya dapat terakreditasi sesegera mungkin dengan Membenahi delapan standar pendidikan.

Dirinya juga mengingatkan kepada kepala sekolah/madrasah dan operator yang menghadiri sosialisasi ini bahwa pelaksanaan visitasi bukan hanya sebatas dokumen tetapi juga dalam proses belajar mengajar sehingga diharapkan menghasilkan peningkatan mutu pendidikan.

Staff Seksi Pendidikan madrasah Kemenag Bulukumba Nurafia menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil rakor yang salah satunya membahas tidak terkoneksinya dapodik di sekolah dan Emis di madrasah dengan (Sispena).

Di kabupaten Bulukumba, ada 6 madrasah baru, 9 madrasah yang sudah memasuki masa akreditasi pada tahun 2018 dan 4 madrasah yang telah akreditasi serta 3 madrasah yang masa berlaku akreditasinya akan berakhir tahun 2019 belum login dalam aplikasi sispena.

Nurafia mengharapkan agar kepala madrasah dan operator dapat mengisi Sispena sebelum batas akhir penginputan ditutup. (sfl/MF)


Daerah LAINNYA