Seksi PHU Kemenag Sidrap Amankan Amanat KMA 494 Sekaligus Serahkan Paspor Jemaah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Rappang (Humas Sidrap) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sidrap menjadwalkan turun Ke KUA Kecamatan dalam rangka mensosialisasikan KMA 494 Tentang penundaan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441 H / 2020 M.

Kedatangan tersebut disambut baik oleh seluruh Jemaah Haji yang tahun ini tertunda keberangkatannya dikarenakan pandemi Covid - 19, para jemaah berbondong - bondong menuju KUA Kecamatan yang didampingi oleh Penyuluh Agama Islam diwilayah masing - masing.

Kunjungan ke KUA Panca Rijang ini merupakan tempat kedua yang sebelumnya di KUA Kec. Baranti, pertemuan tersebut tetap menerapkan Protokol kesehatan pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan di KUA Kecamatan. Rabu (19/08/2020)

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Abd Rahim merinci jemaah Yang ada di Kec. Panca Rijang sebanyak 20 orang ditambah jemaah Kecamatan Kulo sebanyak 7 orang.

Selain mengamankan amanat KMA 494 Tentang penundaan keberangkatan, Seksi PHU juga mendistribusikan Paspor jemaah Haji yang sebelumnya juga telah dibagikan buku manasik haji.


Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman dalam sambutannya meminta kepada seluruh jemaah kiranya bersabar dan bersyukur atas keputusan yang diambil Pemerintah untuk menunda keberangkatan jemaah haji Tahun ini.

H. Irman mengingatkan kepada seluruh jemaah untuk senantiasa berdoa dan menjaga kesehatan dengan baik, "mari kita berdoa agar wabah yang ada di negeri kita tercinta kiranya cepat lenyap lebih khusus dimuka bumi ini,

Tetap jaga kekompakan dan kerja sama yang baik antar jemaah, gunakan waktu ini untuk beristirahat dan memantapkan diri untuk berkunjung ke baitullah" ujarnya.(af)


Daerah LAINNYA