Selain Berprofesi Sebagai Penyuluh Agama, Ini Profesi Lain yang Dilakoni Ismail

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Salah seorang Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Bacukiki Barat Kota Parepare, Ismail mempunyai berbagai profesi, diantaranya selain sebagai seorang imam masjid juga merangkap sebagai juru rukyah.

Ismail mengungkapkan, rukyah yang dilalukan berawal sewaktu teman kuliah yang mengalami kerasukan makhluq halus.

"Rukyah yang saya jalani ini sudah empat tahun lebih. Saya alumni STAIN Parepare, jadi awal saya rukyah itu karena dulu ada teman yang mengalami kerasukan, jadi saya datang untuk mencoba rukyah, atas dasar keyakinan dengan membaca ayat-ayat Al Qur'an, alhamdulillah bisa sadar", imbuhnya

Orang yang dirukyat datang dari berbagai daerah. Menurutnya, penyakit yang didatangkan oleh Allah SWT itu ada semua obatnya tanpa terkecuali.

"Alhamdulillah, sudah banyak orang sakit yang datang ke sini dan dengan ijin Allah SWT pasien sudah bisa beraktifitas seperti sediakala. Mereka datang dari berbagai daerah baik dari Toraja, Pangkep, Sidrap,  Enrekang, Pinrang, Maros, Barru, Makassar, diundang ke Jayapura, bahkan pernah merukyah orang Pakistan lewat Whatsapp dan rata-rata penyakitnya itu ghaib, dalam artian ada yang dipelet, disantet hingga kerasukan jin", ungkap Ismail

"Tantangan dari rukyah ini biasanya saya mendapati ancaman dari mimpi oleh tukang sihir, biasa juga dapat serangan dari makhluk halus ketika lagi merukyah pasien", tambahnya

Ismail menambahkan, ada satu pengalaman baru yang dia dapatkan di mana seorang pasien yang ingin masuk Islam sebelum di rukyah.

"Alhamdulillah, kemarin waktu hari Kamis (16/08/2018), tepatnya malam Jum'at, saya mendapatkan pasien yang ingin masuk Islam baru mau menjalani rukyah. Dia asalnya dari Mambi dan saya selaku Penyuluh Agama Islam membantunya mengurus berkas-berkasnya untuk pindah agama dan juga mengganti namanya dari nama Erni menjadi Nur Hidayah", tutup salah satu Penyuluh Agama Islam di KUA Bacukiki Barat ini.

Rukyah yang dilakukan oleh Ismail telah mendapatkan surat ijin dari Dinas Kesehatan Kota Parepare bernomor 438/05/STPT/DINKES tahun 2013 dan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare bernomor 20/MUI-Pre/X/2013 sebagai pelaksana pengobatan alternatif.(str/nb)


Daerah LAINNYA